Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»PLN Penuhi Permintaan Warga Desa Golo Lobos
Regional NTT

PLN Penuhi Permintaan Warga Desa Golo Lobos

By Redaksi11 September 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Ende NTT saat menyerahkan 2 Unit Traktor kepada mayarakat Dusun Lame Desa di Rumah Gendang (Rumah Adat) Lame, Desa Golo Lobos, Rabu (11/09/2019)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng,  Vox NTT – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Ende akhirnya memenuhi permintaan warga Desa Golo Lobos, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur, NTT.

Hal itu ditandai dengan penyerahan dua unit traktor merk Kubota dan pemasangan meteran listrik gratis pada beberapa rumah warga sesuai dengan kesepakatan.

Penyerahan barang tersebut dilakukan langsung oleh salah satu Staf Pertanahan UPP Flores Meggy Firli mewakili pihak PLN dan diterima secara adat oleh warga Kampung Lame di Gendang (rumah adat) Lame, Desa Golo Lobos, Rabu (11/09/2019).

“Kesepakatannya tiga unit traktor,  tapi mereka (pihak PLN)  bilang satu unitnya masih dalam perjalanan. Dalam waktu dekat juga mereka akan serahkan lagi traktor itu kepada kami,” ungkap pemangku hak rumah adat (Tu’a Gendang) Lame Bonavantura Sap kepada VoxNtt.com.

Untuk diketahui polemik itu bermula ketika sebelumnya warga mengaku keberatan dengan nilai kompensasi yang ditawarkan oleh PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Ende.

Pasalnya, menurut warga ganti rugi yang ditawarkan oleh pihak PLN sangat rendah dan tidak sesuai dengan hasil perhitungan mereka.

Dalam hitungan pihak PLN, semisal biaya ganti rugi untuk satu pohon cengkih senilai Rp 4.050.000. Begitupun hitungan ganti rugi untuk tanaman lain dengan jumlah yang bervariasi.

Setelah melakukan proses musyawarah antara warga dengan pihak PLN yang disaksikan oleh Kesbangpol Manggarai Timur, akhirnya menyepakati beberapa hal. Kesepakatan itu di luar biaya ganti rugi yang telah ditentukan oleh pihak PLN.

Warga bersedia menerima kompensasi RoW SUTT 150 kV Ruteng – Bajawa dengan persyaratan agar tanaman cengkih dilakukan pemangkasan (pangkas pilih) sesuai kebutuhan jarak aman 5 meter dari andongan kabel terendah SUTT 150 kV.

Baca di sini sebelumnya: Sempat Alot, Ini Kesepakatan Warga Golo Lobos dengan PT PLN Cabang Ende

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Manggarai
Previous ArticleKawasan Marina Labuan Bajo Terbuka untuk Umum
Next Article Pileg 2019, Partai Hanura NTT Dapat Pimpinan DPRD di Tiga Kabupaten

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.