Ruteng, Vox NTT – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Ende akhirnya memenuhi permintaan warga Desa Golo Lobos, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur, NTT.
Hal itu ditandai dengan penyerahan dua unit traktor merk Kubota dan pemasangan meteran listrik gratis pada beberapa rumah warga sesuai dengan kesepakatan.
Penyerahan barang tersebut dilakukan langsung oleh salah satu Staf Pertanahan UPP Flores Meggy Firli mewakili pihak PLN dan diterima secara adat oleh warga Kampung Lame di Gendang (rumah adat) Lame, Desa Golo Lobos, Rabu (11/09/2019).
“Kesepakatannya tiga unit traktor, tapi mereka (pihak PLN) bilang satu unitnya masih dalam perjalanan. Dalam waktu dekat juga mereka akan serahkan lagi traktor itu kepada kami,” ungkap pemangku hak rumah adat (Tu’a Gendang) Lame Bonavantura Sap kepada VoxNtt.com.
Untuk diketahui polemik itu bermula ketika sebelumnya warga mengaku keberatan dengan nilai kompensasi yang ditawarkan oleh PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Ende.
Pasalnya, menurut warga ganti rugi yang ditawarkan oleh pihak PLN sangat rendah dan tidak sesuai dengan hasil perhitungan mereka.
Dalam hitungan pihak PLN, semisal biaya ganti rugi untuk satu pohon cengkih senilai Rp 4.050.000. Begitupun hitungan ganti rugi untuk tanaman lain dengan jumlah yang bervariasi.
Setelah melakukan proses musyawarah antara warga dengan pihak PLN yang disaksikan oleh Kesbangpol Manggarai Timur, akhirnya menyepakati beberapa hal. Kesepakatan itu di luar biaya ganti rugi yang telah ditentukan oleh pihak PLN.
Warga bersedia menerima kompensasi RoW SUTT 150 kV Ruteng – Bajawa dengan persyaratan agar tanaman cengkih dilakukan pemangkasan (pangkas pilih) sesuai kebutuhan jarak aman 5 meter dari andongan kabel terendah SUTT 150 kV.
Baca di sini sebelumnya: Sempat Alot, Ini Kesepakatan Warga Golo Lobos dengan PT PLN Cabang Ende
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba