Kupang, Vox NTT – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar NTT Melki Laka Lena angkat bicara terkait kasus pencegalan Melchias Mekeng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya kira pak Mekeng orangnya selama ini mengikuti dengan baik proses hukum yang berjalan,” kata Melki Laka Lena kepada wartawan di Kupang, Rabu (11/09/2019).
Ia mengatakan, selama ini Melchias Mekeng dipanggil sebagai saksi dalam dugaan suap terhadap eks Anggota DPR Eni Maulani Saragih dengan tersangka Samin Tan.
“Toh selama inikan beliau dipanggil sebagai saksi. Beliau selalu hadir. Terlalu sering itu. Nanti tersangka A dan B pasti pak Mekeng dipanggil. Karena beliau waktu itu jabatan sebagai ketua banggar,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa Melchias Mekeng akan melalui proses hukum dengan baik.
“Dan yang saya tahu pak Mekeng orangnya menjalani apa adanya. Panggilan dia hadir. Kalau ada undangan dari KPK pasti beliau hadir. Yang namanya saksi itu biasalah,” ungkapnya.
Ia meyakini Melchias Mekeng akan mengikuti proses yang ada di KPK dengan baik.
Untuk diketahui, KPK mencegah Ketua Fraksi Golkar DPR RI Melchias Mekeng untuk pergi ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
”KPK melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap seseorang bernama Melchias Markus Mekeng, Anggota DPR RI selama 6 bulan ke depan terhitung Selasa, 10 September 2019,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah sebagaimana dilansir Detik.com, Selasa (10/9).
Melchias Mekeng dilarang ke luar negeri terkait kasus dugaan suap mantan Anggota DPR RI Eni Maulani Saragih dengan tersangka Samin Tan. Mekeng sendiri berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba