Ruteng, Vox NTT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai untuk bersabar terkait anggaran Pilkada tahun 2020 mendatang.
Hal itu menaggapi penyataan Bawaslu Manggarai terkait bakal tidak menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dana hibah Pilkada 2020.
Baca: Anggaran Cukup untuk Honor Pengawas, Bawaslu Manggarai Tolak NPHD Pilkada 2020
Sebab, usulan dana yang diajukan Bawaslu untuk mendukung Pilkada serentak 2020 kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Manggarai tidak sesuai yang diharapkan.
Bawaslu Manggarai mengusulkan anggaran senilai Rp 15.559.032.000. Sementara TAPD Manggarai menganggarkan 4,1 miliar.
Ketua sementara DPRD Manggarai Matias Masir meminta Bawaslu untuk mendiskusikan persoalan itu terlebih dahulu sebelum menyatakan menolak bertanda tangan.
“Saya kira teman-teman Bawaslu jangan terlalu cepat menyatakan tolak, mari kita diskusikan dulu sebelum pembahasan RAPBD Induk tahun 2020,” ujar Masir kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (12/09/2019).
Menurut dia, KUA-PPAS tersebut sudah dibahas dan telah disetujui oleh Banggar DPRD bersama TPAD beberapa waktu lalu.
“Kalau ada keberatan sampaikan/surati ke Bupati,” ujar poltisi PAN itu.
Menurut dia, masih ada ruang untuk membahas anggaran tersebut yakni saat pembahasan RAPBD Induk nantinya.
Namun hal itu, kata dia, tergantung banyaknya jumlah Anggaran Dana Alokasi Umum (DAU).
“Masih ada ruang untuk pembahasan RAPBD Induk nanti, itu tergantung DAU, kalau tidak ada ya pakai saja itu,” tukas Masir.
Anggota DPRD Manggarai asal Kecamatan Cibal itu menambahkan, anggaran tersebut juga mengacu pada jumlah anggaran pada Pilkada tahun 2015 yakni 4 miliar untuk Bawaslu.
Sementara sekarang TAPD menganggarkan 4,1 miliar. Harapannya kata dia, supaya ada dana masuk dari dana perimbangan DAU setelah pembahasan APBD Perubahan.
“Saya kira teman-teman di Bawaslu bisa memahami dengan kondisi keuangan daerah kita, urus rakyat juga penting,” katanya.
“Intinya setelah pembahasan APBD Perubahan nanti kita fokus diskusi soal dana hibah untuk KPUD dan Bawaslu. Apakah ada tambah atau tidak nanti kita diskusikan dengan TAPD, kemarin itukan pembahasan KUA-PPAS saja, belum pembahasan Induk,” tambahnya lagi.
Terpisah, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manggarai Florianus Kampul menegaskan, pada prinsipnya Pemilukada itu sebuah keharusan karena berlaku serentak.
Menurut dia, sikap Pemda Manggarai akan dilihat pada saat pengajuan RAPBD tahun 2020.
Terkait anggaran Rp 4,1 miliar yang ada dalam KUA-PPAS, Florianus yakin alokasi bisa bertambah sepanjang belanja yang diajukan merupakan sebuah keharusan.
Dikatakan, Pilkada berkualitas harus seiring dengan jumlah anggaran yang disediakan. Sebab itu, dia berharap agar penyelenggara Pemilukada terus melakukan koordinasi dengan Pemda Manggarai.
Apalagi kata dia, sebuah payung hukum telah dikeluarkan oleh Mendagri melalui Permendagri Nomor 54 tahun 2019.
“Beberapa pasal mengisyaratkan bahwa masalah anggaran harus mencukupi, seperti apa standarnya, telah diatur di sana. Tidak ada istilah bahwa daerah tidak ada uang,” ungkapnya kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba