Vox NTT- Menteri pariwisata, Arief Yahya menyatakan Pulau Komodo di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak akan ditutup.
Penduduk di pulau yang menjadi habitat binatang komodo itu pun tidak bakal dipindah.
“Sudah ada keputusan dari Tim Terpadu. Satu Komodo tidak akan ditutup dan kedua masyarakat tidak boleh pindah,” jelas Arief di sela Fokus Group Discussion Satu juta wisatawan mancanegara ke Destinasi Super Prioritas Borobudur melalui Pengambangan Aksesibilitas bandara YIA, di Terminal Penumpang Bandara YIA, Rabu (18/09/2019), sebagaimana dilansir Okezone.com.
Tim Terpadu yang menangani ini dipimpin oleh Dirjen yang ada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Untuk diketahui, wacana penutupan dan relokasi warga di Pulau Komodo pertama kali didengungkan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
Dalam rencananya, Pulau Komodo bakal ditutup untuk sementara oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT pada Januari 2020 mendatang.
Langkah yang diambil ini sebagai bentuk pembatasan untuk menjadi TNK sebagai The Next Tourism (Wisata Internasional) atas arahan Gubernur Viktor.
Gubernur Viktor menginginkan agar TNK ditata secara eksklusif dan mekanisme pendaftaran pengunjung secara online dan dibatasi dengan kuota maximum 50.000 orang pengunjung dalam satu tahun.
Setiap pengunjung harus tercatat sebagai member dengan biaya US 1.000 dolar untuk satu tahun.
Namun wacana penutupan dan relokasi penduduk di Pulau Komodo hingga kini ditentang sejumlah pihak.
Penulis: Ardy Abba