Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Menpar Arief Yahya: Pulau Komodo Tidak akan Ditutup
NASIONAL

Menpar Arief Yahya: Pulau Komodo Tidak akan Ditutup

By Redaksi19 September 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Menteri pariwisata, Arief Yahya (Foto: Tempo.co)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT- Menteri pariwisata, Arief Yahya menyatakan Pulau Komodo di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak akan ditutup.

Penduduk di pulau yang menjadi habitat binatang komodo itu pun tidak bakal dipindah.

“Sudah ada keputusan dari Tim Terpadu. Satu Komodo tidak akan ditutup dan kedua masyarakat tidak boleh pindah,” jelas Arief di sela Fokus Group Discussion Satu juta wisatawan mancanegara ke Destinasi Super Prioritas Borobudur melalui Pengambangan Aksesibilitas bandara YIA, di Terminal Penumpang Bandara YIA, Rabu (18/09/2019), sebagaimana dilansir Okezone.com.

Tim Terpadu yang menangani ini dipimpin oleh Dirjen yang ada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Untuk diketahui, wacana penutupan dan relokasi warga di Pulau Komodo pertama kali didengungkan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

Dalam rencananya, Pulau Komodo bakal ditutup untuk sementara oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT pada Januari 2020 mendatang.

Langkah yang diambil ini sebagai bentuk pembatasan untuk menjadi TNK sebagai The Next Tourism (Wisata Internasional) atas arahan Gubernur Viktor.

Gubernur Viktor menginginkan agar TNK ditata secara eksklusif dan mekanisme pendaftaran pengunjung secara online dan dibatasi dengan kuota maximum 50.000 orang pengunjung dalam satu tahun.

Setiap pengunjung harus tercatat sebagai member dengan biaya US 1.000 dolar untuk satu tahun.

Namun wacana penutupan dan relokasi penduduk di Pulau Komodo hingga kini ditentang sejumlah pihak.

Penulis: Ardy Abba

Nasional TNK
Previous ArticleBertarung di Pilkada Malaka, Wandelinus Taolin Daftar ke PDIP
Next Article Gusty Ganggut: Utamakan Kualitas, Bukan Banyaknya Program

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Kuota Wisata Komodo Dibatasi, PGWI Nilai Kebijakan Pemerintah Kontradiktif

13 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.