Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Imam Nahrawi Tersangka, Jokowi Angkat Hanif Dhakiri Sebagai Plt. Menpora
NASIONAL

Imam Nahrawi Tersangka, Jokowi Angkat Hanif Dhakiri Sebagai Plt. Menpora

By Redaksi20 September 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/09/2019). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) soal pemberhentian Imam Nahrawi dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan posisi tersebut Presiden juga mengangkat Hanif Dhakiri selaku pelaksana tugas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/09/2019).

“Tadi Bapak Presiden sudah menandatangani Keppres pemberhentian Saudara Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga dan mengangkat Saudara Hanif Dhakiri sebagai Plt. Menteri Pemuda dan Olahraga,” ujarnya dalam rilis Biro Humas Sekretariat Presiden yang diperoleh VoxNtt.com.

Selama kurang lebih satu bulan ke depan Hanif Dhakiri akan menjalankan tugas-tugas Menpora sekaligus tetap menjalankan tugasnya sebagai Menteri Ketenagakerjaan.

“Jadi Pak Hanif Dhakiri untuk sementara merangkap dalam sebulan terakhir ini, selain sebagai Menteri Tenaga Kerja dan juga sebagai Plt. Menteri Pemuda dan Olahraga,” tutur Pratikno.

Sebelumnya, surat pengunduran diri Menpora telah diterima Presiden Joko Widodo dalam pertemuannya langsung dengan Imam Nahrawi pada Kamis, 19 September 2019.

Saat itu, Presiden Jokowi juga mengingatkan para pejabat negara untuk tunduk para peraturan perundang-undangan dan berhati-hati dalam menggunakan anggaran.

“Semuanya hati-hati menggunakan anggaran, menggunakan APBN. Karena semuanya akan diperiksa kepatuhannya pada perundang-undangan oleh BPK. Kalau ada penyelewengan misalnya, ya itu urusannya bisa dengan aparat penegak hukum,” ucap Presiden Jokowi.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Jokowi Nasional
Previous ArticleDaftar di PDIP, Osy Gandut: Manggarai Butuh Sosok Seorang Ibu
Next Article Cerita dari Rana Kolong Matim: 11 Anggota Keluarga Tinggal di Rumah Reyot

Related Posts

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026

420 Warga Tengki Seribu Minta Natalius Pigai Turun Tangan Awasi Pemenuhan HAM di Lokasi Relokasi

9 Juni 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.