Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Bacawabup Malaka Kim Taolin Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PDIP
Pilkada

Bacawabup Malaka Kim Taolin Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PDIP

By Redaksi22 September 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bakal calon Wakil Bupati (Bacawabup) Malaka Kim Taolin mengembalikan berkas pendaftaran ke DPC PDIP kabupaten itu, Sabtu (20/09/2019).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Bakal calon Wakil Bupati (Bacawabup) Malaka Kim Taolin mengembalikan berkas pendaftaran ke DPC PDIP kabupaten itu, Sabtu (20/09/2019).

Kim mengembalikan berkas yang ia ambil beberapa hari yang lalu. Ia menyatakan, tidak mendaftar ke PDIP sebagai Bacawabup Malaka periode 2020-2025.

Pengembalian formulir pendaftaran ini dilakukan karena Kim tidak bisa memenuhi beberapa persyaratan yang diminta panitia penjaringan DPC PDIP Malaka.

Ia pun memutuskan untuk tidak mendaftar di partai berlambang banteng moncong putih itu.

Terpantau, Kim datang dengan berbusana adat wesei-wehali, dengan sebotol sopi dan sirih pinang di tangan.

Hal ini sebagai simbol permintaan maafnya kepada PDI Perjuangan atas ketidakikutsertaanya mendaftar sebagai Bacawabup Malaka lewat partai wong cilik itu.

“Saya meminta maaf kepada semua panitia, terutama kepada bapak Devi Hermin Ndolu, sebagai Ketua DPC (PDIP Malaka) atas ketidaknyamanan ini. Saya adalah putra Malaka yang berbudaya dan sangat menghormati budaya Malaka Neter-Taek. Maka pada kesempatan ini izinkan saya meminta maaf dan berharap kepada teman-teman panitia menerima simbol adat ini (sopi dan sirih pinang) sebagai ungkapan permintaan maaf saya,” ungkap mantan anggota DPRD Provinsi NTT ini, seraya menyerahkan berkasnya yang tidak diisi kepada panitia.

Di tempat yang sama, Ketua DPC PDIP Malaka Devi Ndolu menyambut baik niat rendah hati dari Kim Taolin.

“Ini adalah contoh calon pemimpin yang patut kita contohi. Bahwa kita adalah masyarakat yang berbudaya dan wajib hukumnya kita saling menghargai. Terima kasih adik Kim Taolin, Anda luar biasa. Banyak yang datang mengambil formulir dan hilang tanpa berita. Tapi saudara adalah contoh yang baik untuk kami semua. Jujur saya terharu,” ungkap politisi senior asal Belu dan Malaka ini.

Untuk diketahui, Kim Taolin adalah kader Partai Golkar.

“Saya adalah kader Golkar dan saya sudah terdaftar di DPD II Provinsi (NTT) partai Golkar sebagai bakal calon Bupati Malaka. Jadi mengalah di PDI Perjuangan bukan berarti kalah. Komitmen saya tetap maju sebagai bakal calon Bupati Malaka. Saya serahkan semuanya kepada mekanisme partai,” tandas Kim saat diwawancarai VoxNtt.com.

Penulis: Frido Raebesi
Editor: Ardy Abba

Malaka PDIP PDIP Malaka
Previous ArticleGamasando Ruteng Gelar Penerimaan Anggota Baru
Next Article Puskesmas Ketang Matim Sosialisasi Gerakan “Sayang”

Related Posts

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

PMKRI Ruteng Datangi Bawaslu Manggarai, Soroti Politik Uang hingga Hak Pilih Disabilitas

13 Februari 2026

Dapil di Manggarai Perlu Dievaluasi, Bawaslu: Akan Disampaikan ke Bawaslu RI

11 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.