Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Diusir Perusahan, Warga NTT di Kaltim Mengungsi
HEADLINE

Diusir Perusahan, Warga NTT di Kaltim Mengungsi

By Redaksi23 September 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Warga NTT yang mengunsi karena diusir oleh pemilik perusahan sawit di Kalimantan Timur
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Sebanyak 450 orang warga asal Manggarai, Manggarai Barat (Mabar) dan Manggarai Timur (Matim), Provinsi NTT mengungsi karena diusir oleh pihak perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Ikatan Keluarga Besar (IKB) NTT Kutai Timur mendesak kepada bupati baik Manggarai, Mabar maupun Matim untuk mengambil sikap terkait persoalan tersebut.

Sekretaris IKB NTT Kutai Timur Muhamad Khamrudin menjelaskan, perusahaan yang mengusir warga itu ialah PT Wahana Tritunggal Cemerlang (WTC) yang bergerak di perkebunan sawit.

Menurut dia, pengusiran itu bermula ketika para buruh melakukan protes terhadap beberapa hal yang dinilai tidak adil.

Hal itu terutama soal upah yang dianggap tidak layak dan tidak mendapatkan BPJS tenaga kerja dan kesehatan. Lantaran protes, pihak perusahan pun mengeluarkan keputusan tersebut.

“Mereka protes karena diperlakukan tidak adil dengan tidak memperhatikan hak-hak mereka sebagai buruh sebagaimana yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan,” ungkapnya kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Senin (23/09/2019).

Menurut Khamrudin, tidak hanya di PT WTC, persoalan serupa juga terjadi di PT Multi Pasifik Cemerlang (MPI).

“Total yang diperjuangkan haknya 900 orang di dua perusahan PT WTC dan PT MPI. Yang mengungsi 600 orang yang diusir oleh PT WTC. Jumlah tersebut baru sebagai buruh, belum keluarga mereka nasib 450 warga itu memprihatinkan. Terdapat kurang lebih 50 anak-anak, yang didominasi oleh anak bawah lima tahun dan ada juga ibu-ibu hamil dan juga orang lanjut usia,” kata Khamrudin.

Khamrudin mengaku, saat ini IKB NTT Kutai Timur sudah melakukan langkah konkret. Pihaknya meminta perlindungan ke Bupati Kutai Timur dan DPRD, serta pihak Kepolisian setempat.

IKB NTT juga telah meminta untuk melakukan pertemuan dengan pihak perusahan untuk menuntut hak-hak karyawan.

Pertemuan itu kata dia, akan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan DPRD setempat.

Namun Khamrudin mengaku pihaknya mengalami banyak keterbatasan untuk menangani masalah itu.

“Kami mendesak Pemerintah Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur untuk segera mengambil sikap berkaitan dengan persoalan buruh yang diusir oleh PT WTC di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur yang sekarang sedang mengungsi, dimana para pengungsi paling banyak berasal dari Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur,” tegasnya.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Manggarai
Previous ArticleListrik Padam, Pasien di RSD Aeramo Nagekeo Diterangi Senter HP
Next Article Bayar Iuran JKN-KIS Tidak Repot, Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.