Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Dibacok dengan Kelewang, Hendrikus Luka Besar di Dahi
HUKUM DAN KEAMANAN

Dibacok dengan Kelewang, Hendrikus Luka Besar di Dahi

By Redaksi25 September 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Korban Hendrikus Ani masih tergeletak bersimbah darah
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Naas menimpa Hendrikus Ani, warga asal Dusun Oenaek, Desa Oenaek, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, Senin (23/09/2019).

Kakek berusia 80 tahun itu diduga dibacok dengan menggunakan kelewang oleh Kanisius Molo (37), warga asal Dusun Lonaus A, Desa Nauke Kusa, Kecamatan Laenmanen.

Saksi Agustinus Fouk (36), Uly Molo (36) dan Uly Mako mengaku, kejadian tindakan pidana berat ini terjadi sekitar pukul 16.30 Wita.

Agustinus menjelaskan, awalnya ia bersama dua saksi lainnya mendengar teriakan beberapa orang bahwa korban Hendrikus masih tergeletak.

Ia kemudian ke luar rumah dan mendapati korban Hendrikus tergeletak di tengah jalan raya dalam keadaan bersimbah darah. Warga pun mulai berdatangan.

Tak lama kemudian, Agustinus pun langsung mendatangi Mapolsek Laenmanen untuk melaporkan kejadian pembacokan tersebut.

Kapolsek Laenmanen Ipda Benediktus Bau bersama anggota kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Di TKP, Kapolsek Benediktus bersama anggota langsung mengidentifikasi korban.

Beberapa petugas medis dari Puskesmas Uabau yang ikut dengan tim Kapolsek Benediktus juga memberikan tindakan medis terhadap korban.

Luka-luka yang terbuka di dahi korban ditutup memakai kain. Darah segar yang keluar dari luka juga dibersihkan.

Setelah mendapat pertolongan pertama, korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum (RSU) Mgr Gabriel Manek, SVD Atambua.

Kapolsek Benediktus bersama anggota juga langsung bertindak cepat dengan mengembangkan semua informasi yang diperoleh dari masyarakat seputar kasus tersebut.

Sekira pukul 02.00 Wita dini hari, Selasa (24/09/2019), pelaku Kanisius Molo berhasil diciduk di kediamannya di Dusun Lonaus A, Desa Nauke Kusa.

Sekira pukul 04.00 Wita, pelaku dititipkan di Markas Polres Belu.

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui motif pelaku membacok korban.

Penulis: Frido Raebesi
Editor: Ardy Abba

Malaka
Previous ArticleSensus Penduduk 2020, BPS Gandeng Disdukcapil Ende
Next Article Lomba Pesparani Tingkat Kota Kupang Berlangsung Empat Hari

Related Posts

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026

Suami Korban Dugaan KDRT di Nagekeo Pilih Berdamai dengan Istri setelah Diancam Video

29 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
Terkini

Masyarakat Harus Gunakan Lahan untuk Porang, Bukan untuk Tambang

1 Juli 2026

Reses di Manggarai Timur, Siena Katarina Bantu Pembangunan Gereja Stasi Bangka Jari

1 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026

Puluhan Tahun Bertaruh Nyawa, DPRD Desak Jembatan Permanen di Wae Musur

30 Juni 2026

Imigrasi Labuan Bajo Periksa Dokumen WNA dalam Operasi Gabungan di Manggarai

30 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.