Ruteng, Vox NTT – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai ‘pecundang demokrasi’.
Hal itu ditegaskan kelompok Cipayung saat menggelar aksi menolak revisi UU KPK dan RKUHP yang dinilai kontorversial di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai, Senin (30/09/2019).
“DPR bukan lagi sebagai wakil rakyat, DPR adalah Dewan Pengkianat Rakyat, DPR sekarang jadi pencundang demokrasi,” ujar Heribertus Mandela salah seorang peserta aksi saat berorasi di depan Kantor DPRD Manggarai.
Heribertus sendiri adalah Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) Perhimpunan Mahasiswa Katolik (PMKRI) Cabang Ruteng.
Untuk diketahui, kelompok Cipayung yang turun ke jalan tersebut berasal dari tiga organisasi.
Ketiganya yakni PMKRI Cabang Ruteng Santu Agustinus, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai dan Pargerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMIl) Cabang Manggarai.
Puluhan mahasiswa tersebut awalnya beorasi di depan Polres Manggarai untuk menyampaikan tuntutannya.
Di depan Polres Manggarai massa aksi sempat marah dan teriak-teriak karena Kapolres AKBP Cliffry Steiny Lapian sempat tak menemui mereka.
Namun beberapa saat kemudian Kapolres Lapian akhirnya menyambangi massa aksi tepat di gerbang masuk Polres Manggarai.
Setelah bertemu dan menyampaikan langsung tuntutan, massa aksi pun berpindah ke Kantor DPRD Manggarai dengan dikawal ketat aparat keamanan.
Di kantor dewan, kelompok mahasiswa kembali geram, karena tidak diizinkan masuk.
Puluhan aparat Kepolisian menghadang mereka di gerbang masuk Kantor DPRD Manggarai.
Suara mereka pun makin lantang dan meminta perwakilan DPRD untuk menemui massa aksi.
Walau cuaca Kota Ruteng diguyur hujan, namun tak menyurutkan semangat massa aksi.
Lantaran desakan terus didengungkan, Ketua DPRD Manggarai Matias Masir pun akhirnya menemui massa aksi.
Matias datang dari ruangan DPRD menuju pintu gerbang dengan didampingi oleh anggota dewan Simprosa R. Gandut dan Thomas Edison Rihi.
Di tengah guyuran hujan, Matias Masir dan Thomas Edison Rihi menaiki mobil pick up yang dibawakan oleh massa aksi untuk menyampaikan tanggapannya atas tuntutan mahasiswa.
Saat turun dari mobil dan hendak kembali masuk ke Kantor DPRD, Matias Masir sempat dihadang peserta demonstran untuk menandatangani pernyataan sikap. Adu mulut pun tak terelakan.
Pihak keamanan kemudian membantu politisi PAN itu untuk kembali masuk ke Kantor DPRD.
Namun mahasiswa tetap ngotot untuk meminta DPRD agar menandatangani pernyataan sikap tersebut.
Tak lama kemudian, Osy Gandut dan Thomas Edison Rihi kembali menyambangi massa aksi untuk menyampaikan sikap DPRD Manggarai terhadap tuntutan mahasiswa.
Berikut penyataan sikap Kelompok Cipayung Manggarai:
1. Menolak hasil revisi UU KPK yang melahirkan Dewan Pengawas dan ASN dalam tubuh KPK. Ssebab berpotensi memangkas kewenangan serta melemahkan independensi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
2. Mendesak Presiden agar menerbitkan PERPPU tentang pembatalan hasil revisi UU KPK.
3. Mengimbau KPK untuk membenahi internal dan bekerja secara profesional guna mengembalikan integritas dan kesucian marwah KPK.
4. Mendukung pemerintah untuk meninjau kembali hasil Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
5. Mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas oknum-oknum yang melakukan pembakaran lahan dan hutan di Indonesia, khususnya di Kalimantan dan Riau.
6. Mendesak pemerintah untuk menghentikan sikap militerisme terhadap masyarakat di Papua.
7 Mendesak pemerintah segera menyelesaikan konflik horizontal yang terjadi di Papua.
8. Mendorong pemerintah untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan polemik di Papua.
9. Mengutuk keras oknum-oknum yang melakukan penembakan terhadap mahasiswa.
10. Meminta Kapolri melalui Kapolres Manggarai untuk segera membebaskan mahasiswa yang ditahan oleh pihak Kepolisian.
II. Mendesak Kapolri melalui Kapolres Manggarai untuk profesional dalam menangani massa aksi dan segera menghentikan tindakan-tindakan represif terhadap mahasiswa.
12. Mendesak Kapolri melalui Kapolres Manggarai untuk menindak tegas oknum-oknum yang melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba