Atambua, Vox NTT-Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (APRINDO) Kabupaten Belu menolak rencana kehadiran Alfamart di kabupaten itu.
Pengurus Apindo dan Aprindo mendatangi Kantor DPRD Belu untuk menyampaikan perihal penolakan tersebut.
Usai bertemu pimpinan DPRD Belu, Senin(30/09/2019), Ketua APINDO Kabupaten Belu, Agustinus Bambang Lise Pio, mengatakan kehadiran Alfamart akan melemahkan dan bahkan mematikan pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Belu.
“Alfamart akan memonopoli semua usaha yang bergerak di bidang retail dan itu akan mematikan usaha-usaha kecil yang ada selama ini di Belu” beber Agustinus.
Ia menambahkan, kehadiran Alfamart akan menyebabkan pergerakan uang tidak berputar di Belu, namun akan kembali ke pusat. Hal ini, kata dia, sangat merugikan masyarakat dan pemerintah karena tidak berdampak pada PAD.
Nada penolakan yang sama juga disampaikan Ketua APRINDO Kabupaten Belu, Mario Tanur.
“Tadi kita bersama dengan Bapak/ibu Anggota DPRD Belu, mendiskusikan tentang alasan penolakan kita dengan dasar pikir, rujukannya pada Regulasi, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan RI nomor 53 Tahun 2017 dan Peraturan Presiden RI Nomor 112 Tahun 2017,”jelas Mario.
Mario menyampaikan, anggota DPRD Belu yang hadir dalam pertemuan tersebut sepakat untuk ikut menolak kehadiran Alfamart di Belu.
Terpisah, Ketua DPRD Belu Junior Manek yang konfirmasi VoxNtt.com mengakui pihaknya telah bertemu dengan para pengusaha.
Junior menuturkan, akan mendiskusikan masalah tersebut bersama pemerintah untuk melihat dampak postif dan negatifnya.
“Dari hasil audensi, terdapat point postif dan negatif. Namun pertimbangannya kita lebih utamakan masyarakat jadi nanti berdiskusi dengan pemerintah untuk mencari solusi yang terbaik,” jelas Junior.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Irvan K