Ruteng, Vox NTT- Ruas jalan lapen Puskesmas Kenda-Ting, Desa Satar Ngkeling, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai hingga kini masih rusak parah.
Pedahal, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jalan Dinas PUPR Manggarai Melki Muardi pernah berjanji akan memerintahkan kontraktor untuk memperbaiki Puskesmas Kenda-Ting.
Pantauan VoxNtt.com, Rabu, 28 September 2019, beberapa titik pada ruas jalan tersebut sudah rusak dan hanya menyisakan batu telford.
Kerusakan paling parah terjadi di pendakian Golo Sosot Desa Satar Ngkeling. Di titik ini aspal sudah rusak dan pecah-pecah.
Konstruksi batu kerikil yang direkat dengan semen aspal tampak sudah terkupas.
Bahkan, di tengah badan jalan tampak kerikil berserakan dan tentu saja mengancam keselamatan para pengendara sepeda motor.
Merespon hal itu, Anggota DPRD Manggarai Florianus Kampul menjelaskan, sesuai aturan jika proyek masih dalam masa pemeliharaan, maka maka kontraktor wajib memperbaikinya.
”Sesuai aturan jika masih masa pemeliharan, maka harus kontraktor harus perbaik,” ujar Flori saat ditemui VoxNtt.com di Kantor DPRD Manggarai, Selasa (01/10/2019).
Sebab itu, anggota DPRD dari Dapil Rahong Utara-Wae Ri’i itu mendesak Dinas PUPR Manggarai segera memerintahkan kontraktor untuk memperbaiki proyek lapen Puskesmas Kenda-Ting.
Menurut dia, kerusakan proyek jalan tersebut seharusnya menjadi catatan bagi Pemkab Manggarai untuk mengevaluasi kontraktor saat pelelangan.
“Saat pelelangan pemerintah harus menelisik terkait kesiapan dan armada yang dimiliki kontraktor, walaupun secara aturan dia layak untuk mengerjakan proyek, tetapi harus telisik lagi soal peralatan yang dia miliki,” tegas Flori.
Dikabarkan sebelumnya, Boni Sumar, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Wae Ri’i menyanyangkan kondisi lapen yang sudah rusak, namun tak kunjung diperbaiki kontraktor.
Padahal, kata dia, proyek Puskesmas Kenda-Ting tersebut baru dikerjakan pada tahun 2018 lalu.
“Coba lihat itu jalan Puskesmas Kenda-Ting, jalan itu sudah rusak. Pertanyaan saya kapan itu diperbaiki? Ini masih masa pemeliharaan, seharusnya pemerintah perintahkan kontraktornya untuk perbaiki,” ujar Boni saat berbincang-bincang dengan VoxNtt.com di Welong, Desa Wae Mulu, Kecamatan Wae Ri’i, Selasa (09/07/2019).
Ia mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai agar tak langsung menandatangani dokumen Final Hand Over (FHO) sebelum meninjau langsung ke lokasi proyek.
“Ini saya kira tidak hanya untuk proyek Lapen Puskesmas Kenda-Ting dan Poco- Ranggi, tetapi seluruh proyek di Manggarai. Masa pemeliharan harus digunakan dengan baik oleh kontraktor untuk melakukan perbaikan, jika ada kerusakan,” ujar Boni.
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jalan Dinas PUPR Manggarai Melki Muardi mengungkapkan, Lapen di Tiong Toko-Ting-Tuke-SMK Bangka Kenda itu dikerjakan oleh CV Surya Mas, dengan direktur utama Blasius Damur.
Kata Melki, total anggaran pada proyek Lapen tersebut sebesar Rp 844.622.000 dan mulai kerja pada 28 Juli 2018 lalu.
“Proyek Lapen ini masih dalam masa pemeliharaan. Masa pemeliharaan proyek itu sampai akhir Oktober 2019,” jelas dia kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Rabu (10/07/2019) sore.
Melki yang saat itu didampingi Kabid Bina Marga PUPR Manggarai Renold Gurung mengaku, hampir setiap paket proyek sudah diperintahkan untuk melakukan perbaikan pada masa pemeliharaan ini.
Ia berjanji akan memerintahkan CV Surya Mas untuk segera melakukan perbaikan pada ruas Tiong Toko-Ting-Tuke-SMK Bangka Kenda itu.
“Itu hari dia (CV Surya Mas) sudah melakukan perbaikan di ruas itu, tapi mungkin rusak lagi,” kata Melki.
Penulis: Ardy Abba