Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Alasan Pengusaha di Belu Tolak Kehadiran Alfamart
Ekbis

Alasan Pengusaha di Belu Tolak Kehadiran Alfamart

By Redaksi1 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua APRINDO kabupaten Belu, Mario Tanu (baju putih) dan Ketua APINDO kabupaten Belu, Agustinus Lise Pio (Baju Merah) saat diwawancarai  wartawan di Gedung DPRD Belu (Foto:Marcel/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (APRINDO) Kabupaten Belu menolak rencana kehadiran Alfamart di kabupaten itu.

Pengurus Apindo dan Aprindo mendatangi Kantor DPRD Belu untuk menyampaikan perihal penolakan tersebut.

Usai bertemu pimpinan DPRD Belu, Senin(30/09/2019), Ketua APINDO Kabupaten Belu, Agustinus Bambang Lise Pio, mengatakan kehadiran Alfamart akan melemahkan dan bahkan mematikan pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Belu.

“Alfamart akan memonopoli semua usaha yang bergerak di bidang retail dan itu akan mematikan usaha-usaha kecil yang ada selama ini di Belu” beber Agustinus.

Ia menambahkan, kehadiran Alfamart akan menyebabkan pergerakan uang tidak berputar di Belu, namun akan kembali ke pusat. Hal ini, kata dia, sangat merugikan masyarakat dan pemerintah karena tidak berdampak pada PAD.

Nada penolakan yang sama juga disampaikan Ketua APRINDO Kabupaten Belu, Mario Tanur.

“Tadi kita bersama dengan Bapak/ibu Anggota DPRD Belu, mendiskusikan tentang alasan penolakan kita dengan dasar pikir, rujukannya pada Regulasi, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan RI nomor 53 Tahun 2017 dan Peraturan Presiden RI Nomor 112 Tahun 2017,”jelas Mario.

Mario menyampaikan, anggota DPRD Belu yang hadir dalam pertemuan tersebut sepakat untuk ikut menolak kehadiran Alfamart di Belu.

Terpisah, Ketua DPRD Belu Junior Manek yang konfirmasi VoxNtt.com mengakui pihaknya telah bertemu dengan para pengusaha.

Junior menuturkan, akan mendiskusikan masalah tersebut bersama pemerintah untuk melihat dampak postif dan negatifnya.

“Dari hasil audensi, terdapat point postif dan negatif. Namun pertimbangannya kita lebih utamakan masyarakat jadi nanti berdiskusi dengan pemerintah untuk mencari solusi yang terbaik,” jelas Junior.

Penulis: Marcel Manek

Editor: Irvan K

Belu
Previous ArticleMeski Sudah Janji Perbaik, Ruas Puskesmas Kenda-Ting Masih Rusak Berat
Next Article Demokrat Manggarai Buka Pendaftaran untuk Balon Peserta Pilkada 2020

Related Posts

Gubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal

27 Mei 2026

Pabrik Porang Reok Beroperasi hingga Pagi, Warga Keluhkan Kebisingan Mesin

4 Mei 2026

Warga Sengari: “Kami Hanya Ingin Hirup Udara Segar, Bukan Asap dan Limbah Porang

3 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.