Kefamenanu, Vox NTT- 1.433 orang guru yang berstatus tenaga kontrak (teko) daerah di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah menerima SK, pada Senin, 23 September 2019 lalu.
SK kontrak tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten TTU Yoseph Mokos di Bale Biinmafo.
Meski SK telah diserahkan, namun informasi yang dihimpun VoxNtt.com hingga saat ini Pemkab TTU belum membayarkan gaji para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.
Padahal saat pembagian SK tersebut, Bupati Raymundus Sau Fernandes telah memerintahkan Plt. Kadis Yoseph Mokos agar membayarkan gaji para guru teko tersebut selama 3 bulan.
Plt. Kadis PKO kabupaten TTU Yoseph Mokos saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui telepon, Senin (30/09/2019), mengaku hingga saat ini gaji 1.433 teko guru tersebut belum dibayarkan.
Hal itu, jelas Mokos, lantaran total teko guru yang harus direkrut sebanyak 1.712 orang.
Sehingga saat ini masih menunggu 200 guru teko yang belum memenuhi syarat untuk melengkapi kekurangan jam mengajar.
Selain itu, jelas Mokos, alokasi anggaran yang tertuang di dalam daftar penggunaan anggaran (DPA) tahun anggaran 2019 hanya untuk 525 guru teko.
Sehingga pihaknya masih melakukan konsultasi terkait ada tidaknya dampak hukum apabila anggaran yang tersedia dibagikan merata bagi 1.712 teko guru.
“Kalau memang secara hukum tidak bisa maka kita menanti pada APBD Perubahan baru kita alokasikan anggaran untuk bayar gaji teko guru,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba