Borong, Vox NTT-Lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) ditangkap Kepolisian Sektor (kapolsek) Borong, Selasa (01/10/2019) sore.
Kelimanya itu terbukti melakukan perjudian kartu di sebuah rumah milik FS di Lehong, Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Matim, Toby Suman mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Borong.
“Iya benar hasil koordinasi dengan Polsek Borong bahwa kemarin sore ada penangkapan 5 orang ASN (3 orang PNS dan 2 orang THL ) Manggarai Timur,” ujar Suman kepada VoxNtt.com, Rabu (02/10/2019) malam.
Dia menjelaskan, saat ini Pemkab Matim tengah menunggu proses lebih lanjut terkait status para pelaku yang ditangkap.
“Kalau mereka nanti ditahan karena statusnya sebagai tersangka maka akan diberhentikan sementara sebagai PNS dan THL,” ujar mantan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Matim itu.
Untuk diketahui kelima orang yang ditangkap itu yakni, MMPT (32) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perikanan, PSB (32) Tenaga Harian Lepas (THL) di Bagian Umum Setda Matim.
EM (32) THL di Dinas Pariwisata, YVM (30) di Bagian Umum Setda Matim dan FRN (41) PNS di Bagian Umum Setda Matim.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba