Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polisi Tangkap Pelaku Perjudian di Matim, Ini Identitasnya
HUKUM DAN KEAMANAN

Polisi Tangkap Pelaku Perjudian di Matim, Ini Identitasnya

By Redaksi2 Oktober 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kepolisian Sektor Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) menangkap 5 orang pelaku perjudian kartu, Selasa (01/10/2019) sore.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah milik FS di Lehong, Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong.

Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu berupa uang kertas berjumlah Rp 1.250.000 dan satu pasang kartu remi warna merah sebanyak 32 lembar dan warna biru sebanyak 32 lembar.

Usai ditangkap para pelaku pun lansung dibawa ke Kantor Polsek Borong.

Berikut identitas pelaku:

Pertama, MMPT (32) berjenis kelamin laki-laki. Saat ini MMPT bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perikanan Matim.

Kedua, PSB (32) Tenaga Harian Lepas (THL), Bagian Umum Setda Matim.

Ketiga, EM (32) laki-laki, bekerja sebagai THL di Dinas Pariwisata Matim.

Keempat, YVM (30) laki-laki sebagai  THL di Bagian Umum Setda Matim.

Kelima, FRN (41) laki-laki, bekerja sebagai PNS di Bagian Umum Setda Matim.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Judi Kartu Manggarai Timur Matim
Previous ArticleHutan Lindung di Cibal Kembali Terbakar
Next Article Ini Komitmen Menteri ATR Terkait Usulan Pembaharuan HGU Rero Lara di Flotim

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.