Ruteng, Vox NTT- Keluarga almarhum Frederik G. Nengkong alias Nelson sudah membulatkan pilihan untuk melaporkan oknum anggota buru sergap (Buser) Polres Manggarai.
Pantauan VoxNtt.com, Kamis (03/10/2019) sore, puluhan anggota keluarga remaja asal Rai, Desa Rai, Kecamatan Ruteng itu mendatangi Mapolres Manggarai dengan didampingi dua orang pengacara mereka.
Kedua pengacara dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Manggarai itu, masing-masing, Ana Margareta Bota Lewar dan Silvianus Hadu.
Ana Margareta Bota Lewar kepada sejumlah awak media di sela-sela mendampingi kliennya di Mapolres Manggarai mengaku, pihaknya datang untuk melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Polisi terhadap almarhum Nelson dan dua rekannya.
Kedua rekan Nelson yang juga saat itu datang bersama keluarga, masing-masing, Faliarianus Teto (17) dan Agustinus Rivaldo Minangkas (17).
“Itu terkait dengan (dugaan) penganiayaan oleh oknum Polisi (anggota Buser). Untuk sementara itu masih ada dua orang oknum,” terang Ana.
Ia kembali menyatakan, pihaknya bersama keluarga datang melaporkan seputar dugaan penganiayaan terhadap tiga orang anak tersebut oleh oknum anggota Polisi dari Polres Manggarai.
“Jadi kebetulan yang satunya itu meninggal. Cuman kita tidak tahu meninggal itu karena apa, tetapi sebelum meninggal itu kan ada keluhan (sakit) dari anak itu. Kemudian dua lainnya ada keluhan juga, mereka mengeluh sakit semua badannya kemudian ada memar-memar. Kemudian, di belakang itu ada satu anak masih bekas pukulan sampai sekarang,” terang Ana.
Selain oknum anggota Polisi, pihak Ana juga ikut melaporkan Yulti, seorang pemilik kios di wilayah Cancar, Kecamatan Ruteng.
Baca di sini sebelumnya: Nelson Diduga Tewas Dipukul Anggota Buser Polres Manggarai
Penulis: Ardy Abba