Ruteng, Vox NTT- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi di Aula Nucalale Kantor Bupati Manggarai, Rabu (02/10/2019).
Rapat tersebut dibuka Bupati Manggarai Deno Kamelus dan diikuti seluruh pimpinan perangkat daerah, serta sejumlah staf di lingkup Pemkab Manggarai.
Pejabat KPK yang mengkoordinir wilayah 6 meliputi Jawa Timur, Bali dan NTT, Alfi Rahman Waluyo mengatakan, saham terbesar kesuksesan dan kegagalan suatu daerah dalam menjalankan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan adalah komitmen kepala daerah.
“Istilah saya saham mayoritas yang menentukan berhasil atau tidaknya suatu daerah, bukan hanya sekedar memberantas korupsi,” kata Alwi.
Ia menjelaskan, terkait penerapan aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) kepada Pemkab Manggarai.
Menurutnya, aplikasi tersebut dibuat agar memudahkan monitoring dan Pemkab bisa menyampaikan laporan tanpa harus menunggu tim dari KPK untuk melakukan monitoring.
Dijelaskannya, aplikasi MCP berisi kriteria-kriteria yang digunakan untuk menyusun laporan monitoring KPK dan Pemda mengisi laporan ke dalam aplikasi.
Alwi mengatakan, kemajuan daerah bisa tercapai bila setiap kegiatan dan program digagas dengan baik, tentu dengan mentaati dan berpedoman pada aturan yang berlaku.
Dikatakannya, area intervensi atau fokus KPK dalam pemberantasan korupsi, antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, managemen ASN, tata kelola dana desa, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Selain itu kata Alwi, sejumlah program koordinasi supervisi pencegahan (korsupgah) KPK adalah evaluasi dilakukan dalam rangka memperkuat konsolidasi dan komitmen pemda khususnya di Kabupaten Manggarai.
Saat bersamaan, Bupati Manggarai Deno Kamelus menjelaskan, program monitoring dilaksanakan tiga kali dalam setahun dan untuk tahun 2019 baru dilaksanakan satu kali di Kabupaten Manggarai.
Kegiatan ini kata Bupati Deno, akan mengevaluasi beberapa aspek kesiapan pemda dalam menindaklanjuti setiap program yang akan dijalankan KPK.
“Saya harap pimpinan OPD lebih banyak berperan aktif sebagai leader dan memiliki tanggung jawab dalam rangka menyepakati kerja sama dengan KPK. Jangan terlalu banyak serahkan tugas pada staf, kepemimpinan itu penting,” tegas Bupati Deno.
Ketua PAN Manggarai itu juga menyoroti waktu yang tersisa tiga bulan untuk bisa menyelesaikan program yang belum terealisasi.
“Yang saya dapat dari tim KPK, posisi kita sampai saat ini masih 29%, berarti masih 71 % dari seluruh hal yang harus diselesaikan dan dikerjakan. Pertanyaannya, seperti apa komitmen saudara-saudara untuk selesaikan yang 71%,” katanya.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba