Soe, Vox NTT- Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menciduk beberapa pelajar SMA di Kota Soe, Jumat (04/10/2019) siang.
Para pelajar dari dua SMA di Kota Soe ini ditangkap Pol PP karena keliaran saat jam sekolah.
Bukan hanya keliaran, belasan siswa berseragam lengkap itu tertangkap saat asyik menenggak minuman keras (Miras) di dekat Taman Rekreasi, Buat, Soe.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP TTS, Benediktus Maelesu mengatakan, empat siswi salah satu SMA di Kota Soe ini langsung diamankan dan dimintai keterangan di Kantor Sat Pol PP TTS.
“Dalam keterangan para siswi ini mengaku hanya jalan-jalan ke lokasi Bua’t untuk berfoto. Sementara laki-laki yang miras,” terang Maelesu saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Jumat siang.
Pihak sekolah, lanjutnya, langsung dipanggil untuk menandatangani surat pernyataan dari para siswa, sehingga tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Beberapa lokasi tempat keliaran anak sekolah sudah kami identifikasi dan kami akan pantau setiap hari,” ujar Benediktus.
Sesuai dengan Perda tentang ketertiban umum, lanjut dia, setelah diamankan para pelajar akan ditahan dan dibina.
“Selanjutnya, kita panggil pihak sekolah dan orangtua untuk menandatangani surat pernyataan, tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama,” jelasnya.
Pantauan VoxNtt.com selama ini, banyak anak sekolah baik SMP maupun SMA yang berkeliaran saat jam sekolah. Ada sekolah yang walau pun jam sekolah dimulai pukul 07.00 pagi, namun siswa baru berangkat sekolah pukul 09.00 Wita.
Selain itu ada juga yang duduk nongkrong sambil merokok dan miras di depan sekolah maupun di emperan-emperan toko.
Penulis: L. Ulan
Editor: Ardy Abba