Ruteng, Vox NTT – Bupati Manggarai Deno Kamelus melakukan mutasi tiga pejabat eselon II.
Hal itu ditandai dengan adanya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai di Aula Ranaka Kantor Bupati setempat, Selasa (08/09/2019).
Ketiga pejabat eselon II yang dimutasi tersebut yakni Antonius Kanja sebagai staf Ahli Bupati Manggarai. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai.
Jabatan Antonius Kanja kini diisi oleh Aleks Mahu yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai.
Sementara jabatan lama Alek Mahu kini diisi oleh Silvianus Hadir yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Manggarai.
Dalam sambutannya, Bupati Deno menegaskan mutasi beberapa pejabat tersebut bukan karena kepentingan politik.
Namun hal itu kata dia, murni untuk perbaikan kapasitas kepemimpinan di lingkup Pemda Manggarai.
Pada kesempatan itu Bupati Deno menjelaskan, semua alasan adanya mutasi tersebut.
Ketua DPD PAN Manggarai itu menjelaskan, usulan mutasi lantaran kondisi kesehatan Kepala Disdukcapil lama Antonius Kanja yang tidak stabil.
Untuk mengisi posisi tersebut lanjut Bupati Deno, adalah orang yang berpengalaman berhubungan langsung dengan masyarakat yakni Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sehingga untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di dinas tersebut, Bupati Deno mempercayakan Silvianus Hadir karena dianggap mampu dan bisa.
“Saya jelaskan ini karena biasanya di musim politik seperti ini, barang yang tidak ada saja bilang ada. Yang ada itu digoreng-goreng. Oleh karena itu, saya menjelaskan sejelas-jelasnya, kalaupun digoreng-goreng juga, goreng yang sudah jelas gitu loh,” katanya.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba