Kota Kupang, Vox NTT- Manggarai adalah salah satu dari 9 kabupaten di Provinsi NTT yang menggelar Pilkada serentak tahun 2020 mendatang.
Meski tinggal beberapa bulan lagi jadwal Pilkada akan digelar, namun kabupaten yang sedang dipimpin Deno Kamelus itu belum melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD). Itu terutama antara KPU Manggarai dengan Pemda terkait anggaran Pilkada 2020.
Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu mengaku, berdasarkan laporan dari KPU Kabupaten Manggarai molornya penandatanganan NHPD dikarenakan belum cukup anggaran untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2020 mendatang.
“Usulan KPU (Manggarai) kepada Pemda sebesar 35 milar, jumlah TPS 750-an,” jelas Thomas di Kantor KPU Provinsi NTT, Senin (14/10/2019).
Menurut dia, KPU Manggarai menurunkan anggaran Pilkada hingga 29 miliar dengan ketentuan jumlah TPS dikurangi menjadi 700-an. Pemkab Manggarai lanjut dia, hanya menyiapkan anggaran 12,1 miliar.
“Pemda setempat belum mengadakan kesepakatan antar kebutuhan dan ketersediaan dana,” ucap Thomas.
Sebab itu, pihaknya mendorong KPU Kabupaten Manggarai agar harus menjelaskan standar kebutuhan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan RI kepada Pemkab setempat.
“Sampai saat ini, belum ada kepastian soal waktu penyelenggaraan karena ketiadaan informasi anggaran,” kata Thomas.
“Sebenarnya batas 1 Oktober, (namun) hingga detik ini belum menandatangani NPHD. Ini berkaitan dengan unsur kepastian, salah satunya terkait anggaran,” sambung dia.
Meski demikian, Thomas optimistis Pilkada serentak 9 daerah di NTT tetap digelar 2020 mendatang.
Pelaksanaan Pilkada bisa berjalan normal, jika terus melakukan komunikasi intens antara KPU dan Pemda setempat.
Ia menambahkan, hingga 14 Oktober hanya delapan kabupaten di NTT yang sudah menandatangani DHPD.
Kedelapannya yakni, Sabu Raijua, TTU, Malaka, Sumba Timur, Belu, Ngada, Sumba Barat, dan Manggarai Barat. Sedangkan untuk Kabupaten Manggarai hingga, Senin (14/10), belum dilaksanakan.
Ia mengaku, hingga kini KPU NTT masih terus berkoordinasi dengan KPU RI terkait masalah yang dihadapi menjelang Pilkada 2020 mendatang.
Saat bersamaan, Komisioner KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik bahkan menyebut akan ada ancaman tidak dilakukan Pilkada di Manggarai tahun 2020 mendatang.
Padahal kata dia, UU sudah mengatur kepala daerah bersedia menyiapkan sumber biayanya untuk Pilkada yakni dari APBD.
“Diharapkan teman-teman KPU kapupaten juga duduk bersama dengan pemerintah Kabupaten Manggarai. Kami tetap optimis dinamika di kabupaten tetap selalu dikomunikasikan,” tandasnya.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba