Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diduga Konsumsi Cairan Pembersih Lantai, Warga Batam Ditemukan Tewas di Ende
HUKUM DAN KEAMANAN

Diduga Konsumsi Cairan Pembersih Lantai, Warga Batam Ditemukan Tewas di Ende

By Redaksi30 Oktober 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Kepolisian Resort Ende mengungkapkan peristiwa naas yang menimpa Iwanta Sebayang (42) warga Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Iwanta ditemukan tak bernyawa di Kampung Ae Ba’i, Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, Flores, NTT, Rabu (30/10/2019), pukul 07.30 Wita.

Meninggalnya Iwanta diduga karena mengkonsumsi cairan pembersih lantai merk Porstex. Hal itu menguat setelah Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara serta berdasarkan hasil visum medis.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Ende Andre Iskandar saat dihubungi VoxNtt.com menerangkan, Polisi menemukan sebuah botol Porstex di samping jasad, serta ada cairan berbusa berwarna putih yang dikeluarkan dari mulut korban.

“Kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hanya celana korban basah dengan air seni,” tulis Andre, Rabu siang.

Atas peristiwa itu, Polisi telah menghubungi keluarga serta paguyuban Batam yang berada di Ende. Sedangkan jasad korban saat ini sedang berada di RSUD Ende.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende Polres Ende
Previous ArticleUnika Ruteng Minta Kebijakan Soal SA, Polisi Apresiasi
Next Article Matheus Siagian Hadir Sebagai Panelis dalam Forum AIS 2019 di Manado

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.