Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Ini Rekomendasi JPIC OFM Soal Geothermal Wae Sano
NTT NEWS

Ini Rekomendasi JPIC OFM Soal Geothermal Wae Sano

By Redaksi31 Oktober 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Puluhan masyarakat Desa Wae Sano bersama JPIC OFM Indonesia, bidang Advokasi dan Riset saat berdiskusi di Kantor DPRD Manggarai Barat (Mabar), Selasa (29/10/2019)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Puluhan masyarakat Desa Wae Sano bersama JPIC OFM Indonesia, bidang Advokasi dan Riset menyambangi Kantor DPRD Manggarai Barat (Mabar), Selasa (29/10/2019).

Mereka datang untuk memaparkan hasil penelitian JPIC OFM tentang dampak negatif pembangunan panas bumi Geothermal di Wae Sano.

Audiensi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Mabar Marselinus Jeramun bersama sejumlah anggota dewan.

Di hadapan anggota DPRD, Pastor Yohanes Sevi Dohut  koordinator JPIC OFM Flores dan Valen Dulmin koordinator bidang advokasi JPIC OFM Indonesia menjelaskan alasan masyarakat menolak pembangunan panas bumi Geothermal di Wae Sano.

Pastor Jhoni menjelaskan sebagian besar warga masyarakat di Desa Nunang, secara khusus Kampung Nunang, Lempe dan Dasak yang wilayahnya menjadi titik pengeboran,menolak terhadap kegiatan eksplorasi panas bumi Wae Sano.

Selain itu, ia menyebut PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) belum memberikan solusi terkait keberatan dan permintaan warga untuk memindahkan titik pengeboran sejauh mungkin dari pemukiman.

Informasi yang disampaikan dalam sosialisasi yang dilakukan oleh PT SMI, kata Pastor Jhoni, menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat, secara khusus berkaitan dengan pemahaman akan makna “evakuasi” ketika kegiatan eksplorasi panas bumi dilaksanakan.

Menurut dia, masyarakat merasa takut dan cemas apabila karena kegiatan eksplorasi panas bumi Wae Sano, mereka dipindahkan ke tempat lain yang sangat asing bagi mereka.

“Warga memiliki harapan agar semua informasi berkaitan dengan eksplorasi panas bumi Wae Sano dikomunikasikan dan dibuka seluas-luasnya untuk warga. Namun ini tidak optimal dilakukan sehingga menimbulkan banyak spekulasi dan bahkan miskomunikasi,” ujar Pastor Jhoni.

Sebagian lokasi kegiatan eksplorasi panas bumi Wae Sano masuk di dalam kawasan hutan lindung Sesok. Itu berarti akan menghancurkan ekosistem hutan lindung tersebut.

“Rencana proyek eksplorasi panas bumi Wae Sano telah menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat di Desa Wae Sano. Kesatuan dan kedamaian warga yang sudah dirajut bertahun-tahun retak karena rencana eksplorasi tersebut,” jelasnya.

Pastor Jhoni menyebut sebagai wakil rakyat, DPRD Mabar telah menjanjikan kepada masyarakat untuk melakukan mediasi. Mempertemuan Pemda, masyarakat, dan DPRD untuk mendengar aspirasi warga Wae Sano. Namun hingga saat ini janji tersebut belum terpenuhi.

“Mekanisme ganti rugi pengadaan tanah untuk kepentingan umum haruslah berdasarkan peraturan perundang-undangan bukan melalui mekanisme ganti rugi berdasarkan adat sebagaimana penggunaan istilah “Siri Pinang” sebagai ganti kerugian,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur JPIC OFM Indonesia Pater Alsis Goa, menyebut pihaknya telah mempunyai rekomendasi atas polemik yang terjadi di Wae Sano.

“Berdasarkan kajian terhadap berbagai aspek dan menguatnya penolakan masyarakat adat yang terkena dampak langsung dari proyek panas bumi Wae Sano, maka kami JPIC OFM merekomendasikan supaya para pengambil kebijakan: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, BUMN, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat, DPRD Kabupaten Manggarai Barat untuk menghentikan rencana kegiatan eksplorasi panas bumi Wae Sano,” tegas Pastor Alsis.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

DPRD Mabar JPIC JPIC Ofm Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleMinimal 20.984 Dukungan untuk Maju Independen di Pilkada Manggarai
Next Article Tes CPNS di Mabar, Ini Sejumlah Formasi yang Dibutuhkan

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.