Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Anggaran Pilkada Manggarai Sudah Disepakati, Ini Alokasi untuk Bawaslu
Pilkada

Anggaran Pilkada Manggarai Sudah Disepakati, Ini Alokasi untuk Bawaslu

By Redaksi1 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tiga komisioner Bawaslu Kabupaten Manggarai (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Anggaran Pilkada Manggarai tahun 2020 mendatang untuk Bawaslu sudah disepakati di ruang rapat Gedung H Lantai 10, Jalan Medan Veteran Nomor 7, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).

Kesepakatan anggaran Pilkada tersebut diambil dalam rapat evaluasi pendanaan Pilkada 2020, yang dipimpin oleh Direktur Pelaksanaan dan Pertanggunjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah.

Rapat dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, Unsur Tim Anggaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Bawaslu Kabupaten Manggarai.

Dalam berita acara kesepakatan penyedian dana Pilkada tahun 2020 antara Pemkab Manggararai dan Bawaslu yang salinannya diterima VoxNtt.com, Jumat (01/11/2019), menyebutkan sedikitnya terdapat 7 poin.

Pertama, Bawaslu Kabupaten Manggarai dengan memperhatikan kebutuhan pendanaan kegiatan Bupati dan Wakil Bupati mengusulkan sebesar Rp 15.599.032.000

Kedua, telah dievaluasi dengan prinsip efisiensi terhadap beberapa nilai usulan terkait batas honorarium, volume, dan beberapa item belanja lainnya disepakati Rp 7.175.000.000.

Ketiga, terdapat item belanja yang dirasionalisasi untuk penyelenggara yang berstatus PNS karena telah mendapat TPP. Pemerintah Daerah akan menyampaikan tugas kepada penyelenggara dengan mempertegas TPP tidak mendapatkan honorarium, termasuk sewa gedung, sewa moubiler, penyedian jasa air dan listrik, yang dibebankan dan menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Manggarai. Bawaslu akan merinci kembali penggunaan sesuai kebutuhan kegiatan pemilihan berpedoman pada pagu/alokasi pada angka 2. Hasil pencermatan akan disampaikan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai dan menjadi lampiran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Keempat, Pemerintah Kabupaten Manggarai telah mengalokasikan pendanaan kegiatan pemilihan sebesar Rp 5.175.000.000, dengan rincian P-APBD 2019 sebesar Rp 175.000.000 dan R-APBD 2020 sebesar Rp 5.000.000.000.

Kelima, terdapat selisih sebesar Rp 2.000.000.000, yang dibebankan pada APBD 2020 yang saat ini masuk pada tahapan pembahasan RAPBD 2020. Sehingga, Pemkab Manggarai melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengusulkan ulang kepada DPRD melalui Badan Anggaran untuk masuk pada mekanisme pembahasan yang sifatnya wajib dipenuhi sesuai mekanisme penganggaran.

Keenam,  selain mekanisme yang dimaksud pada angka 5, hasil kesepakatan ini juga menjadi pedoman Pemprov NTT dalam melakukan evaluasi RAPBD Manggarai 2020.

Ketujuh, dengan mempertimbangkan tahapan pemilihan telah berlangsung, akan segera melaksanakan penandatanganan NPHD pada tanggal 4 November 2019.

Diketahui, berita acara kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua TAPD Manggarai Anglus Angkat, Ketua Bawaslu Manggarai Marselina Lorensia, dan atas nama Ditjen Bina Keuangan Daerah Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Bahri.

Penulis: Ardy Abba

Bawaslu Manggarai Kabupaten Manggarai
Previous ArticleGakkum Dalami Kerusakan Mangrove di Pantai Borong Matim
Next Article SMPK Fransiskus Ruteng Jalankan Program Literasi Lintas Sekolah

Related Posts

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.