Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Progres Pembangunan Patung di Teluk Gurita Sudah 65,3 Persen
Regional NTT

Progres Pembangunan Patung di Teluk Gurita Sudah 65,3 Persen

By Redaksi1 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lokasi pembangunan patung Bunda Maria dan Taman Doa di Teluk Gurita, Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak, Belu (Foto: Marcel Manek/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Progres pembangunan patung Bunda Maria dan taman doa di Teluk Gurita, Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu hingga minggu ke-24 sudah mencapai 65,3%, dengan posisi rangka patung sudah tiba di lokasi.

Proyek pembangunan patung Bunda Maria ini dikerjakan PT Envitura Persada dengan anggaran sebesar 16 miliar rupiah yang bersumber dari APBD Belu.

Saat ini, para pekerja masih menunggu umur beton dudukan patung.

Jika sudah cukup umur, pekerjaan akan dilanjutkan ke tahap mendirikan patung pada coran.

“Rangka patung sudah di lokasi, tinggal kita assembling.Tapi masih menunggu umur beton dudukan patung harus cukup usianya” jelas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek taman doa dan patung bunda Maria, Paulus Djaga ketika ditemui VoxNtt.com di lokasi proyek, Rabu (29/10/2019).

Dia menjelaskan, sesuai aturan teknis, pihaknya baru akan merakit patung pada pertengahan bulan November 2019 mendatang.

Pembangunan patung Bunda Maria ini ditargetkan akan selesai pada minggu ketiga bulan Desember 2019.

Paulus mengatakan, sejauh ini tidak ada hambatan teknis. Yang ada adalah hambatan non teknis.

Terkait hambatan non teknis seperti status tanah, Nokodemus Magang dari BPN Atambua yang saat itu hadir di lokasi proyek pembangunan patung, menjelaskan pihaknya siap untuk menerbitkan sertifikat tanah seluas 5,9 hektare.

Sebab pihaknya sudah melakukan pengukuran. Hal itu dilalukan BPN Atambua sudah sesuai SOP.

Untuk diketahui, pada Rabu (29/10/2019), DPRD Belu bersama pemerintah melakukan pertemuan dengan suku Kaliduk di lokasi pembangunan patung Maria di Teluk Gurita.

Pertemuan tersebut terselenggara karena beberapa waktu lalu, perwakilan suku Kaliduk kembali mengadu ke DPRD. Mereka mengadu karena Pemda Belu belum memenuhi syarat yang diminta suku Kaliduk.

Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Hal itu lantaran di internal suku Kaliduk yang terdiri dari tiga suku terkesan masih berbeda pendapat soal kompensasi yang diminta ke Pemerintah Kabupaten Belu.

Penulis:Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu
Previous ArticleSMPK Fransiskus Ruteng Jalankan Program Literasi Lintas Sekolah
Next Article Traktor RPM Sudah Olah 2000 Hektare Lahan

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.