Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Sebelum Dibunuh, Warga Lagur Desa Bulan Nyaris Diperkosa Pelaku
HUKUM DAN KEAMANAN

Sebelum Dibunuh, Warga Lagur Desa Bulan Nyaris Diperkosa Pelaku

By Redaksi2 November 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Jasad VA (27), wanita asal Lagur, Desa Bulan, Kecamatan Ruteng (Foto: Dok. Polres Manggarai)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Naas menimpa VA (27). Wanita asal Lagur, Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai itu tewas dibunuh YM (25), warga sesama kampungnya.

Kapolres Manggarai AKBP Cliffry Steiny Lapian dalam rilis dari Bagian Humas Polres mengungkapkan sebelum dibunuh, VA keluar dari rumah menuju kali Lagur sekitar pukul 14.30 Wita, Jumat, 01 November 2019.

Kali Lagur itu berjarak sekitar 20 meter dari rumah korban.

Menurut Kapolres Lapian, saat korban keluar dari rumah menuju kali, diam-diam pelaku mengikutinya dari arah yang berlawanan.

Setiba di kali korban langsung mandi. Sekitar 10 menit kemudian pelaku menghampiri korban.

“Spontan korban bertanya nana ngo nia hau (kamu pergi ke mana?), pelaku menjawab aku ngoeng hau (saya menginginkanmu),” tutur Kapolres Lapian.

”Seketika itu korban menjawab aku manga rona, toe dia pande dehau, aku ciek tong (saya sudah punya suami, perbuatanmu tidak baik, saya akan berteriak sebentar),” lanjutnya.

Ia menambahkan, lantaran dijawab tidak mau berhubungan oleh korban, pelaku kemudian langsung memegang tangan kiri korban.

Pelaku selanjutnya menarik dan memaksa korban untuk berhubungan badan.

Sontak korban berteriak dan berusaha melepaskan diri dari cengkraman tangan pelaku.

Lantaran korban berteriak dan melawan, pelaku langsung mengeluarkan parang dari sarung dan membacok pundak kiri korban.

Korban sempat menghindar. Pelaku kemudian membacok lagi di punggung kiri korban.

Saat itu korban sempat berusaha melarikan diri, namun pelaku membacok lagi di lengan kirinya.

Korban kemudian lari keluar dari kali menuju persawahan. Pelaku lantas terus mengejar dari bekakang.

Setelah tiba di tempat yang rata, pelaku memukul kaki korban menggunakan kayu hingga terjatuh.

Selanjutnya, pelaku memukul bagian kepala korban secara berulang kali hingga korban meregang nyawa.

Kapolres Lapian melanjutkan, melihat korban sudah tidak bergerak, pelaku menuju kali untuk membersihkan parang dan kayu yang digunakan untuk menghabisi korban.

Setelah itu pelaku menuju rumahnya. Lantaran merasa tidak aman, pelaku kemudian keluar rumah dan menuju kali.

Ia menyusuri kali Lagur dan selanjutnya menuju jalan raya.

Di jalan raya, pelaku menahan kendaraan dump truck menuju Cancar, ibu kota Kecamatan Ruteng.

Setelah tiba di perempatan Cancar, pelaku mengganti kendaraan menggunakan bemo (angkutan kota) menuju Polres Manggarai.

Di penjagaan SPKT Polres Manggarai, pelaku
menyampaikan kepada petugas piket bahwa ia telah membunuh seorang ibu di Lagur.

“Pelaku melaporkan diri di SPKT Polres Manggarai pukul 15.25 Wita. Selanjutnya demi keamanan pelaku diamankan di Rumah Tahanan Polres pukul 15.49,” kata Kapolres Lapian.

Setelah itu, piket SPKT dan unit identifikasi menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk proses penyelidikan.

Setiba di sana, Polisi kemudian membawa jasad korban ke Rumah Sakit Santu Rafael Cancar untuk dilakukan visum et repertum.

Setelah divisum, jasad korban dibawa ke rumah duka dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

”Di rumah duka aparat menyampaikan bahwa pelaku sudah menyerahkan diri dan diamankan di Polres. Dimohon kepada keluarga dan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayai pihak Kepolisian dalam penanganan kasus ini,” tutup Kapolres Lapian.

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleGelar Reses, Anggota DPRD TTU Siap Perjuangkan Listrik Masuk Desa Sainiup
Next Article Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao dan Waikabubak Dilantik

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.