Borong, Vox NTT-Aktivitas tambang di padang Mausui, Kelurahan Watunggene, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Provinsi NTT tengah berlanjut.
Pantauan VoxNtt.com, Sabtu (02/11/2019), tampak beberapa pekerja tengah melakukan aktivitas penambangan di padang Mausui.
Mereka menggunakan alat berat untuk mengeruk dan mengambil material berupa batu dan tanah. Batu itu pun diolah menjadi kerikil sesuai ukuran yang dikehendaki.
Material kemudian diangkut dengan menggunakan mobil dump truck menuju beberapa lokasi proyek.
Informasi yang himpun VoxNtt.com, tanah itu diduga merupakan hak ulayat yang dimanfaatkan oleh oknum bernama Gaspar Jala untuk kepentingan proyek di Waelengga, Kecamatan Kota Komba.
Saat dikonfirmasi Gaspar Jala mengaku tanah itu merupakan milik pribadi dan sudah memiliki izin untuk dieksploitasi.
“Benar pa itu saya punya, Izinnya sudah ada dan saya sudah bayar. Izinnya dari provinsi memang pak. Sekarang bukan di daerah lagi tapi provinsi,” ujarnya saat dihubungi VoxNtt.com melalui sambungan telepon, Senin (04/11/2019).
Selain proses izin sudah dilakukan, Gaspar juga mengaku surat izin itu sudah ditandatangani oleh Wakil Gubernur NTT Josef A Nae Soi.
Dia menambahkan, proses izin itu melalui seorang pegawai yang saat ini sudah bertugas di Kupang. Kendati demikian, Gaspar lupa dengan nama petugas tersebut.
Dia juga menjelaskan pengambilan material di tempat itu hanya untuk sementara saja.
“Mereka butuh proyek untuk beberapa bulan saja. Mereka minta tanah, kerikil dan batu. Habis itu, habis sudah,” ucapnya.
Diakui Gaspar, kegiatan pertambangan itu sendiri dilakukan atas permintaan Bupati Matim Agas Andreas kepada seorang kontraktor bernama Toni dari Bajawa, Kabupaten Ngada.
“Waktu itu baba itu (Toni) datang ke sini dia bilang, bupati bilang, kalau mau minta batu dengan tanah itu minta sama kaka Gas di Waelengga itu, sebab batu banyak di padang itu, kami sudah lihat,” ujarnya.
Dia menuturkan usai mendapat informasi dari Bupati Agas, Toni pun langsung mendatangi rumahnya untuk menanyakan kebenaran tekait tanah tersebut.
Gaspar pun langsung menelepon Bupati Agas untuk segera melakukan ekploitasi terhadap tanah itu yang kemudian materialnya diangkut menuju lokasi proyek.
Dia juga mengaku, sementara dalam proses pengambilan material di tempat itu seorang pegawai datang untuk membayar atas material yang sudah digunakan.
“Tidak lama kemudian, mereka datang ke saya dan bilang, karena tanah ini bapak punya milik, supaya ada kekuatan bapak mesti ada izin,” ucapnya.
Gaspar kemudian menyiapkan beberapa berkas dan langsung dibawa ke Kupang oleh seorang petugas.
“Petugas itu tempo hari di kabupaten sekarang ada di Kupang. Pokoknya setiap bulan dari sana ke sini. Yang urus pertambangan tu,” ucapnya.
Selain itu kata Gaspar, Bupati Agas juga meminta untuk membuka area pacuan kuda yang berdekatan dengan lokasi tambang itu.
“Itu baba (Toni) itu juga yang mau gusur keliling nanti,” ucapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Bupati Matim Agas Andreas belum berhasil dikonfirmasi terkait tambang tersebut.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba