Labuan Bajo, Vox NTT- Nasib naas menimpah Kanisius Sarimin (50). Warga asal Dempol, Desa Pong Majok, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) itu tewas dalam kecelakaan tunggal di Lembor, Sabtu (02/11/2019).
Korban Kanisius merupakan seorang PNS di Kantor Kecamatan Lembor.
Kasat Lantas Polres Mabar Firramudin Nurdin saat dihubungi VoxNtt.com, Senin (04/11/2019), membenarkan hal tersebut.
“Iya, kejadian terjadi saat subuh, 1 orang korban meninggal dunia,” ungkap Firramudin.
Menurut dia, dari hasil olah TKP, kejadian bermula saat korban bersama seorang temannya Don Wehet (62), pulang menghadiri resepsi pernikahan di Lus, Desa Daleng, Kecamatan Lembor, Kabupaten Mabar.
Keduanya kata Firramudin, mengendarai kendaran masing-masing. Saat itu korban mengendarai kendaraan sepeda motor jenis Honda Supra X 125 berwarna hitam kombinasi putih bernomor Polisi EB 4326.
“Keduanya datang dari arah Lembor menuju Ruteng,” jelasnya.
Firramudin mengatakan dalam perjalanan pulang, di depan SPBU Lalo, Desa Daleng, sepeda motor korban menabrak bagian belakang sebuah kendaraan roda enam, yang sedang parkir di bahu jalan.
Kendaraan itu jenis Dyna Light Truck berwarna biru dengan Nomor Polisi EB 9402.
“Nah karena tabrakan itu menyebabkan korban langsung meninggal dunia di TKP,” lanjutnya.
Teman korban bersama warga yang melintasi lokasi kejadian pada saat itu langsung membantu korban dan kemudian dibawa ke UGD Puskesmas Wae Nakeng, guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Namun sayangnya, nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
“Korban pada saat tabrakan itu berada di bawah pengaruh alkohol,” ungkapnya.
Firramudin menjelaskan hal itu diketahui setelah adanya pengakuan dari saksi-saksi yang berada di tempat resepsi pernikahan yang dihadiri korban.
“Informasi dari orang yang ada di tempat pesta, korban memang ada minum juga di tempat pesta sebelum pulang dan di tambah lagi, korban dan temannya bau alkohol saat di temui di TKP. Jadi diduga korban kondisinya berada di bawah pengaruh alkohol saat bawa motor,” tutup Firramudin.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba