Labuan Bajo, Vox NTT- Kasus pencabulan yang menimpa ASP (8) di Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mendapat perhatian banyak orang.
Seorang siswi di salah satu sekolah di Kecamatan Macang Pacar itu kemudian mendapat dukungan mahasiswa asal Macang Pacar di Kupang.
Para mahasiswa tersebut memberikan dukungan lewat aksi solidaritas di Kupang, Rabu (06/11/2019).
Baca Juga: Guru di Mabar, dari Cabuli Siswi 8 Tahun hingga Ancam Membunuh
Aksi ini dibuat sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap ASP korban pencabulan oleh gurunya sendiri berinisial RH.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mengutuk keras perbuatan RH karena dengan tega mencabuli siswi yang masih duduk di bangku kelas 4 SD itu.
Mahasiswa juga meminta Polres Mabar untuk mengusut tuntas kasus pencabulan ini.
Koordinator aksi Paulinus Danggur mengatakan perbuatan pelaku tentu saja tidak boleh ditolerir dan harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Karena jika dibiarkan, akan menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya terhadap para siswi perempuan dan orangtua mereka. Selain itu, kasus ini juga akan merusak masa depan korban,” ujar Paulinus kepada VoxNtt.com.
Ia pun mengungkapkan beberapa tuntutan mahasiswa dalam menyikapi kasus pencabulan terhadap korban ASP.
Pertama, mendesak Polres Manggarai Barat untuk segera mengusut tuntas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur itu.
Baca Juga: Guru Pelaku Pencabulan Siswi 8 Tahun di Mabar Bakal Dipecat
Kedua, meminta Polres Manggarai Barat untuk memberikan hukuman terhadap pelaku sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
Sementara itu, Kapolres Mabar AKBP Julisa Kusumowardono mengatakan, pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Tidak Ada Mediasi Dalam Kasus Pelecehan Terhadap Perempuan dan Anak
“Kami sedang dalami kasus tersebut, sekarang sudah pada pemeriksaan terhadap korban dan juga saksi,” ungkap Julisa kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Rabu siang.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba