Ende, Vox NTT-Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Ende membentuk kader pengawasan tingkat kecamatan.
Para kader tersebut bertugas untuk mencegah dan melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan yang mengandung bahan bahaya.
Kepala Loka POM Ende Tamran Ismail menyebutkan, para kader dimaksud berasal dari berbagai kalangan misalnya Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri maupun tim penggerak PKK. Mereka di bawah pimpinan Camat setempat.
Di Kabupaten Ende, lanjut Tamran, ada empat kecamatan yang telah dibentuk yakni Wolowaru, Nangapanda, Ende Utara dan Kecamatan Ende.
“Kecamatan lain akan dibentuk pada waktu mendatang,” kata Tamran kepada Wartawan di Ende pada Selasa (05/11/2019) siang.
Ia menjelaskan, para kader tersebut dibekali dengan pengetahuan tentang produk obat dan makanan aman dan teknik melakukan pengawasan.
Setelah itu akan melakukan pengawasan pada sarana distribusi obat dan makanan yang didampingi oleh petugas Loka POM di Kabupaten Ende.
Tamran menambahkan, untuk Kabupaten Nagekeo dan Ngada juga akan dibentuk pengawasan tingkat kecamatan.
“Ke depannya para kader ini akan melakukan pengawasan secara mandiri untuk melakukan skrining awal peredaran produk obat dan makanan di wilayahnya masing-masing. Jika ditemukan produk tidak aman seperti kedaluwarsa, rusak dan ilegal yang signifikan, para kader akan melaporkan ke Loka POM di Kabupaten Ende untuk ditindaklanjuti lebih jauh,” kata Tamran.
Ia mengungkapkan sinergisme dan kolaborasi dengan komunitas kecamatan ini sebagai implementasi dari INPRES Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan dan Permendagri Nomor 41 Tahun 2018 tentang Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah.
Tujuannya untuk memberikan jaminan kepada masyarakat agar mengonsumsi obat dan makanan yang aman, bermutu dan bermanfaat.
“Dengan demikian visi Badan POM, Obat dan Makanan Aman, Meningkatkan Kesehatan Masyarakat dan Daya Saing Bangsa, dapat terealisasi dengan cepat,” pungkas Tamran.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba