Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Cegah Obat dan Makanan Berbahaya, Loka POM Ende Bentuk Kader Kecamatan 
KESEHATAN

Cegah Obat dan Makanan Berbahaya, Loka POM Ende Bentuk Kader Kecamatan 

By Redaksi7 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Petugas Loka POM Ende sedang menggelar operasi pasar dalam rangka mengawasi obat dan makanan berbahaya (Foto: Dok. Loka POM)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Ende membentuk kader pengawasan tingkat kecamatan.

Para kader tersebut bertugas untuk mencegah dan melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan yang mengandung bahan bahaya.

Kepala Loka POM Ende Tamran Ismail menyebutkan, para kader dimaksud berasal dari berbagai kalangan misalnya Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri maupun tim penggerak PKK. Mereka di bawah pimpinan Camat setempat.

Di Kabupaten Ende, lanjut Tamran, ada empat kecamatan yang telah dibentuk yakni Wolowaru, Nangapanda, Ende Utara dan Kecamatan Ende.

“Kecamatan lain akan dibentuk pada waktu mendatang,” kata Tamran kepada Wartawan di Ende pada Selasa (05/11/2019) siang.

Ia menjelaskan, para kader tersebut dibekali dengan pengetahuan tentang produk obat dan makanan aman dan teknik melakukan pengawasan.

Setelah itu akan melakukan pengawasan pada sarana distribusi obat dan makanan yang didampingi oleh petugas Loka POM di Kabupaten Ende.

Tamran menambahkan, untuk Kabupaten Nagekeo dan Ngada juga akan dibentuk pengawasan tingkat kecamatan.

“Ke depannya para kader ini akan melakukan pengawasan secara mandiri untuk melakukan skrining awal peredaran produk obat dan makanan di wilayahnya masing-masing. Jika ditemukan produk tidak aman seperti kedaluwarsa, rusak dan ilegal yang signifikan, para kader akan melaporkan ke Loka POM di Kabupaten Ende untuk ditindaklanjuti lebih jauh,” kata Tamran.

Kepala Loka POM Ende, Tamran Ismail saat bertemu wartawan beberapa waktu lalu di ruang kerjanya (Foto: Ian Bala/Vox NTT)

Ia mengungkapkan sinergisme dan kolaborasi dengan komunitas kecamatan ini sebagai implementasi dari INPRES Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan dan Permendagri Nomor 41 Tahun 2018 tentang Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah.

Tujuannya untuk memberikan jaminan kepada masyarakat agar mengonsumsi obat dan makanan yang aman, bermutu dan bermanfaat.

“Dengan demikian visi Badan POM, Obat dan Makanan Aman, Meningkatkan Kesehatan Masyarakat dan Daya Saing Bangsa, dapat terealisasi dengan cepat,” pungkas Tamran.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende
Previous ArticleDesa Golo Bilas Segera Lakukan Vaksinasi Hewan Liar
Next Article Soal Kematian Ansel Wora, DPRD dan Bupati Ende Angkat Bicara 

Related Posts

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

NTT Dapat 7 Dokter Spesialis di Batch Ketiga, Pemprov Siapkan Skema Penempatan dan Dukungan Pengabdian

27 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.