Kupang, Vox NTT – Sekretaris Komisi V Dewan Perwakilan Daerah Nusa Tenggara Timur (DPRD NTT) Yohanes Rumat, meminta Badan Akreditasi Nasional (BAN) untuk meningkatkan mutu pendidikan di provinsi itu.
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi NTT maupun kabupaten/kota untuk membenahi pendidikan.
“Kita di DPRD pada prinsipnya mendorong agar mutu pendidikan kita di NTT ada peningkatan dan akan terus kita dorong,” kata Rumat kepada wartawan usai rapat bersama BAN di Kupang , Senin (11/11/2019).
Politisi PKB itu berharap agar indenpensi dari badan ini akan memberikan bobot kualitas penilaian terhadap keberadaan sebuah sekolah.
“Itu benar-benar riil bukan karena neko-neko. Kita sebagai DPRD sangat memahami karena tanggung jawab mutu pendidikan ada di BAN,” ungkap Rumat.
Pemerintah Provinsi NTT kata dia, harus memberikan perhatian penuh terhadap badan ini, walaupun sifat pembiayaan itu diatur oleh APBN.
“Tetapi kita di provinsi wajib memberikan dana hibah untuk kepentingan daerah ini,” tegasnya.
“Karena kita berada di urutan ketiga di bagian belakang dari sisi mutu pendidikan, maka kalau kita mau naik kelas harus support dana untuk Badan Akreditasi Nasional lewat APBD yang sifatnya dana hibah,” tambahnya.
Dengan itu jelas dia, antara input proses dan out put, maka Gubernur yang menginginkan perubahan sangat tergantung dari besaran anggaran yang sifatnya hibah.
Ia mengatakan, BAN sifatnya independen dan tidak bisa diintervensi oleh Gubernur, Bupati/Wali Kota yang mana sejalan dengan pikiran DPRD.
“Artinya jika memang itu tidak layak diteruskan, maka stop kalau memang sekolah itu layak diteruskan maka kita tingkatkan dan itu yang kita harapkan baik itu SD, SMP, SMA/SMK dan lain sebagainya,” tuturnya.
“Saya kira wajar kalau mereka meminta penambahan dana dari Pemerintah Provinsi semua tergantung dari dana yang ada. Tapi semua itu tergantung dari usulan yang mereka sampaikan ke gubernur,” sambung anggota Fraksi PKB itu.
Ketika usulan dana itu muncul dalam Banggar kata dia, pihaknya akan mendorong agar diakomodir dan masuk dalam dana hibah dengan berbagai argumentasi.
“Karena selama ini kita tidak pernah tahu badan ini kerjanya apa dan yang menentukan maju mundurnya pendidikan di NTT terkesan jatuhya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dan Kabupaten/Kota padahal setelah mereka ke sini baru kita DPRD tahu bahwa ada BadanAakreditasi Nasional yang dibiaya oleh APBN,” pungkasnya.
Namun, jelas dia, dalam pelaksanaan di lapangan mereka mengalami kekurangan anggaran.
“Maka di sinilah kewajiban Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyiapkan anggaran agar jumlah nominal yang diusulkan akan disesuai dengan keuangan yang ada,” ujar Rumat.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mendorong agar mutu pendidikan di NTT bisa berubah dan masuk dalam peringkat 12 atau 15 besar dari provinsi lainnya.
“Tentu badan ini yang paling bertanggung jawab soal mutu. Sedangkan soal pembinaan itu merupakan domainnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk SMA/SMK dan SLB ada di tingkat provinsi dan untuk SD dan SMP ada di kabupaten/kota,” tandasnya.
Rumat juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat karena telah memberikan tugas khusus kepada BAN untuk memberikan verifikasi dan penilaian mutu sekolah baik itu tingkat SD, SMP, SMA/SMK, SLB dan Madrasah lainnya di Provinsi NTT.
“Ini artinya kita harus membedakan tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Badan Akreditasi Nasional jelas berbeda. Posisi badan ini memberikan ruang untuk memahami delapan standar pendidikan yang bisa saja sekolah-sekolah itu yang hilang secara alamiah dan bisa saja sekolah-sekolah itu hilang karena secara diakreditasi,” tutup Rumat.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba