Mbay, Vox NTT-Umat Paroki Kristus Raja Jawakisa asal Kecamatan Aesesa Selatan yang tergabung dalam Forum Rendu Bersatu (FRB), Kamis 14 November 2019, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Nagekeo, DPRD dan Kantor Polisi Sektor Aesesa.
Mereka mendesak agar Pemerintah dan DPRD Nagekeo segera menghentikan kegiatan penggilingan batu milik PT SAK di Boa Jeru, Kecamatan Aesesa Selatan Kabupaten Nagekeo, yang dinilai telah merugikan banyak orang serta berdampak buruk bagi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ae Mau dan kerusakan ekologinya.
Selain itu, demonstrasi itu juga merupakan buntut dari tewasnya Damianus Doze Dan Afelina Rikes (sebelumnya ditulis Paulina Rikes,) sepasang suami istri asal desa Tengatiba, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo, pada kamis 7 November 2019 lalu, setelah kendaraan Mitsubishi Fuso 220 PS menggilas kepala kedua korban itu.
Masa aksi merupakan umat paroki Kristus Raja Jawakisa yang terdiri dari Yayasan Pengembangan Masyarakat Adat Rendu (YAPMAR), Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Asal Rendu (IPMAR), Orang Muda Katholik (OMK) , Pastor Paroki Jawatiwa, yang jumlahnya diperkirakan mencapai 300 umat.
Mereka mengatakan, ada dugaan keterlibatan perusahaan PT. Surya Agung Kencana (SAK) dalam insiden hingga menewaskan pasutri itu.
Aktivitas pertambangan di area Degho, Bo’a Jeru milik PT SAK disebut menjadi penyebab masuknya sejumlah kendaraan berbadan lebar, termasuk kendaraan yang menyebabkan kematian pasutri itu.
Masa aksi juga menyerukan perlawanan terhadap pengrusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT SAK hingga mereka meminta seluruh aktivitas PT SAK di area pertambangan dan penggilingan batu di Boa Jeru untuk segera dihentikan.
Mulanya, masa bergerak dari Halaman Pastoral Gereja Katholik Paroki Jawakisa. Mereka bergerak menuju titik kumpul kedua di pelataran kampung adat Tutubhada.
Selanjutnya menuju ke lokasi Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT SAK lalu memasang pagar kayu seadanya dan membentangkan kain berwarna kuning yang bertuliskan “Stop aktivitas PT SAK Di Boa Jeru, kecamatan Aesesa Selatan ” di jalan masuk menuju lokasi pertambangan milik PT SAK.
Penyegelan jalan masuk menuju lokasi pertambangan itu juga menggunakan media batu yang digelindingkan oleh demonstran dan disaksikan langsung oleh aparat kepolisian.
Melalui pengeras suara, Valensianus Tiba, pembaca tuntutan dalam aksi tersebut mengatakan aktivitas PT. SAK di lokasi Boa Jeru, Ae Mau, telah membawa dampak kerugian bagi banyak orang seperti adanya kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) termasuk kehidupan ekologoi di DAS itu.
Selain itu, aktivitas pertambangan PT SAK telah menyebabkan tewasnya dua bocah kakak beradik yang tenggelam pada Agustus 2018 lalu di lokasi bekas pengerukan material.
Dalam urusan kegiatan keagamaan, aktivitas PT SAK juga telah menyebabkan kegiatan keagamaan ziarah di Arca Bunda Maria, terhenti, sejak PT SAK beroperasi. Dampak buruk lainya terjadinya polusi udara disekitar lokasi akibat dari aktivitas PT SAK, ungkap Valensianus.
Masa aksi kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Nagekeo, di kawasan Civic Centre, Mbay. Setelah berorasi dan membaca tuntunan, utusan masa aksi diterima Sekda Nagekeo, Drs. Lukas Mere di Aula VIP Nagekeo. Kepada Lukas, mereka menyerahkan tuntutan.
Penulis: Patrik Djawa
Editor: Irvan K