Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Paket Sabu di Balik Seprei, Begini Cerita Penangkapan Pengedar Narkoba di Maumere
HUKUM DAN KEAMANAN

Paket Sabu di Balik Seprei, Begini Cerita Penangkapan Pengedar Narkoba di Maumere

By Redaksi16 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakapolres Sikka, I Putu Surawan dan KBO Satres Narkoba, Leonardus Tunga dalam Konferensi Pers pada Jumat (15/11/2019)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT- Ada-ada saja cara pelaku kejahatan dalam melancarkan aksinya. EW, perempuan asal Makassar yang tinggal sementara di Maumere ini punya cara tersendiri.

Paket yang dikirimkan pengedar berinisial I di Makasar tersebut diisi dalam kardus coklat berisi seprei. Di balik seprei tersebut, disembunyikan lah paket sabu seberat 2,91 gram.

Sabu-sabu tersebut direkatkan ke dinding kardus coklat menggunakan lakban coklat dan ditutupi dengan kardus minuman kemasan berwarna putih yang ditempatkan di dasar kardus coklat.

Berikut kronologi penangkapan EW berdasarkan penjelasan Wakapolres Sikka, I Putu Surawan dan KBO Satres Narkoba Polres Sikka, Leonardus Tunga.

BACA JUGA: Sedang Hamil, Warga Makassar Tertangkap Miliki Sabu di Maumere

Satres Narkoba Polres Sikka mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi narkoba di Pelabuhan L. Say Maumere. Selanjutnya, Kapolres Sikka melalui KBO Satres Narkoba memerintahkan anggota untuk turun ke lapangan melakukan pengintaian dan pembuntutan.

Kurang lebih Pukul 17.30 Kapal Umsini dari Makasar berlabuh di L. Say dan melakukan bongkar muat penumpang. Kurang lebih Pukul 19.00 EW terlihat memegang kardus coklat bertuliskan ‘Ernawati Momere’. Tersangka langsung diamankan.

Tersangka EW mendapatkan paket tersebut dari I di Makasar yang dikirimkan melalui Kapal Umsini. Seorang Satpam Kapal memberikan paket tersebut kepada seorang buruh pelabuhan yang kemudian diserahkan kepada EW.

Sebelumnya, pada Minggu 3 November 2019, EW mentrasfer uang ke rekening BRI bernomor 107401002954530 atas nama SHT. Transfer dilakukan 2 kali pada pagi pukul 09.00 dan sore hari pukul 18.00 melalui salah satu Agen BRI Link di Waioti. Nilai transfer masing-masing sebesar Rp 2.200.000 dan Rp 3.500.000.

Sejauh ini SatRes Polres Sikka telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi yakni MBW (34) asal Lape, Mbay yang merupakan teman tersangka, dua orang anggota Satres Narkoba Polres Sikka, YBH dan PCM, serta teman kos tersangka, MA.

SatRes Narkoba Polres Sikka juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya saksi lain.

Informasi yang diperoleh pemilik nomor rekening tujuan transfer saat ini sedang diperiksa di Polres Kota Makassar. Untuk diketahui Satres Narkoba Polres Sikka akan mengajukan permohonan rehabilitasi bagi tersangka ke pihak BNN NTT bila hasil tes urinnya positif narkoba.

Penulis: Are De Peskim

Editor: Irvan K

Narkoba Sikka
Previous ArticleUmat Paroki Jawakisa Minta Pemerintah Hentikan Aktivitas PT. SAK
Next Article Data Occupancy Belum Akurat Mengukur Kunjungan Wisatawan di Sikka

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.