Ende, Vox NTT-Sejumlah anggota Komisi II DPRD Ende melakukan uji petik proyek pembangunan kolam air mancur dan penataan taman Monumen Pancasila di Kawasan Lampu Lima, Kelurahan Mautapaga, Jumat (15/11/2019) pagi.
Gelar uji petik lapangan ini dimaksud untuk menyingkronisasi laporan perjalanan anggaran tahun 2019 dan usulan anggaran tahun anggaran 2020 oleh Dinas Pekerjaan Umum.
Disaksikan VoxNtt.com, tinjauan anggota dewan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II, Yulius C. Nonga. Hadir pula anggota komisi lain diantaranya Maksimus Deki, Fadly dan Sabri Indradewa.
Sabri kepada awak media mengatakan berdasarkan laporan disebut progres pembangunan tersebut sudah mencapai sekitar 50 persen.
Dengan sisa waktu ini, DPRD mengkhawatirkan progres pembangunan tersebut tidak mencapai seratus persen hingga masa akhir kontrak pada 27 Desember 2019.
“Dengan kondisi yang ada kami kira tidak dapat diselesaikan seratus persen. Bagi komisi dua bahwa tidak ada toleransi berkaitan dengan adanya adendum. Kita menginginkan pada akhir Desember pekerjaan itu harus selesai. Tidak ada ademdum,” tegas Sabri di Kantor DPRD Ende, usai uji petik.
Terhadap kondisi itu, jelas dia, Komisi II DPRD Ende akan melakukan evaluasi perjalanan anggaran 2019 secara keseluruhan.
Hal ini dimaksud untuk kepentingan perbandingan usulan pemerintah pada tahun anggaran 2020.
“Nanti kita lihat, termasuk proyek-proyek besar seperti begitu, karena kita menginginkan habis masa kontra pekerjaan selesai,” terang dia.
Sementara terkait sistem penganggaran pada tahun berikutnya, kata Sabri, masih dilakukan secara normal. Itupun nanti akan disesuaikan pada perubahan anggaran tahun anggaran 2020.
“Karena ada kebutuhan-kebutuhan lain yang mungkin ditangani segera. Dan ini juga sebagai warning juga terhadap OPD yang lain baik dalam perencanaan hingga pembangunan sebuah pekerjaan,” tutur Sabri.
“Kalau dana bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) kita tidak ada garansi,” sambung dia.
Terkait dengan sistem penganggaran yang dialokasikan dari DAU, Yulius menambahkan mekanisme penggunaan anggaran yang bersumber dadi DAU disarankan realisasi anggaran sesuai dengan realisasi fisik di lapangan.
Yulius mengingatkan ini kepada pemerintah agar tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan yang sama melewati tahun anggaran berjalan.
“Kita mempertegas bahwa pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DAU tidak boleh ada penambahan waktu (adendum) di luar tahun anggaran berjalan,” tegas Yulius.
Ia menyatakan hal ini berlaku untuk semua proyek yang bersumber dari DAU. Sebab, dalam kesepakatan kontrak kerja para pihak menyatakan untuk menyelesaikan tepat waktu.
“Iya, dari hasil tinjauan ke lapangan memang sebagian besar proyek belum mencapai 50 persen. Dan ini kita pesimis. Tapi kita tetap menekan pemerintah agar semua proyek dari DAU dilaksanakan tepat waktu,” kata dia.
Sementara itu, PPK Pembangunan Kolam Air Mancur dan Penataan Monumen Pancasila, Sin Sare menyatakan progres pembangunan proyek tersebut sudah berjalan 51 persen.
Sisanya, hanya beberapa item pekerjaan yakni pembangunan spot selfie serta beberapa pola desain motif di Kolam Air Mancur.
“Karena yang agak lama kerja itu adalah pembuatan motif pada kawasan air mancur. Yang lain itu bisa kerja siang malam,” katanya.
Ia menyatakan, secara teknis pada item pekerjaan kolam air mancur tinggal sebagian bahu jalan yang belum didesain motif.
Sedangkan, pada kawasan Monumen Pancasila, masih menunggu bahan pembangunan spot foto selfie dan penataan taman termasuk air mancur untuk over flow.
“Ya, kita yakin akan selesai tepat waktu. Kita sudah sampikan ke pihak rekanan dan ke depan akan bekerja pada siang hingga malam hari,” kata Sin.
Untuk diketahui, proyek pembangunan tersebut merupakan program pemerintah menata kota.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Dua Gemilang Kupang dengan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2019 senilai Rp 4.297.108.000 dalam tenggang waktu 128 hari kerja.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba