Ruteng, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai mendapatkan insentif daerah dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 39 Miliar untuk tahun anggaran 2020 mendatang.
Bupati Manggarai Deno Kamelus mengatakan, perolehan dana insentif sebesar Rp 39 Miliar ini untuk pertama kalinya sepanjang sejarah.
”Karena menurut Kementerian Keuangan Manggarai masuk kategori berprestasi,” ujar Bupati Deno di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai, Rabu (20/11/2019).
Seminar itu dilaksanakan dalam rangka memperingati hari pendidikan nasional, hari guru nasional ke-25, dan HUT PGRI ke-74 tahun 2019.
Di hadapan ratusan guru yang hadir, Bupati Deno membeberkan tiga kriteria prestasi utama yang menjadi alasan Pemerintah Pusat memberikan penghargaan berupa dana insentif daerah.
Pertama, kata dia, laporan keuangan Pemkab Manggarai masuk kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sesuai opini Badan Pemeriksa Keuagan (BPK).
Menurut Deno, di Provinsi NTT hanya ada tujuh kabupaten saja yang meraih opini WTP tahun 2019.
Ketujuhnya yakni, Kabupaten Manggarai, Belu, Manggarai Timur, Ngada, Manggarai Barat, Sumba Timur, dan Sikka.
Kriteria prestasi kedua, lanjut Bupati Deno, Pemkab Manggarai bekerja sesuai kalender. Upaya ini dilakukan dalam rangka mengukur dan meningkat kinerja.
Kemudian kriteria ketiga ialah Pemkab Manggarai sudah menerapkan e-government. Menurut Bupati Deno, walaupun penerapan e-government belum merambah ke semua bidang, namun Pemkab Manggarai sudah mulai dilakukan.
“Tiga kategori itulah Manggarai masuk kategori berprestasi, sehingga Manggarai mendapat insentif daerah tahun 2020 sebesar 39 Miliar,” ujar Bupati yang berpasangan dengan Victor Madur itu.
Ia menambahkan, ada beberapa kriteria tambahan yang menjadi alasan Pemerintah Pusat memberikan dana insentif daerah kepada Pemkab Manggarai.
Kriteria itu antara lain, angka partisipasi murni pada semua level pendidikan, peta mutu pendidikan dan Rerata nilia UN.
Penulis: Ardy Abba