Kupang, Vox NTT – Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk mendukung Gerakan Kupang Hijau (GKH) yang telah di-launching pada Sabtu (16/11/2019) lalu.
Imbauan tersebut berisi beberapa poin yang ditujukan kepada semua lapisan masyarakat.
Itu terdiri dari umat beragama, kepala sekolah/pimpinan perguruan tinggi, pelaku usaha, pimpinan BUMN/BUMD, bank, koperasi, pemilik hotel/penginapan, toko, dan perusahaan swasta.
Dalam surat imbauan tersebut, Jefri meminta setiap rumah tangga/keluarga/tempat ibadah/organisasi/universitas/komunitas/ badan usaha/perusahaan/toko/hotel, dan lain-lain yang berada di wilayah Kota Kupang untuk menanam minimal satu pohon.
Pohon itu tinggi minimal 1 sampai 1,5 meter, diameter batang 10-15 cm (untuk rumah tangga) atau pohon dengan tinggi 3,5 meter, diameter batang 35 cm (untuk organisasi/badan usaha/universitas) di halaman rumah/kantor/tempat usaha masing-masing.
Juga harus tetap memelihara tanaman/pohon yang sudah ditanam.
Pilihan jenis pohon yang ditanam harus adaptif terhadap cuaca dan cocok untuk program konservasi air.
Selanjutnya, setiap sekolah agar menanam anakan pohon di lingkungan masing- masing sebagai edukasi bagi anak-anak dalam menanamkan rasa cinta terhadap lingkungan.
Selain itu, setiap rumah tangga, tempat ibadah, perguruan tinggi, sekolah, tempat usaha, hotel, dan lain-lain yang berada di wilayah Kota Kupang agar membuat lubang peresapan (biopori)/sumur resapan/jebakan air (sesuai spesifikasi teknis terlampir), serta mulai melakukan penghematan air dalam aktivitas sehari-hari.
Ia juga meminta setiap individu, masyarakat/lembaga untuk mulai mengurangi pemakaian botol/kemasan/sedotan plastik sekali pakai.
Kemudian membawa botol/tempat makan, serta kantong/tas yang dapat dipakai berulang kali dalam aktivitas sehari-hari (berbelanja, bekerja, dan lain lain). Hal ini untuk mengurangi volume sampah plastik.
Selanjutnya, setiap tempat berbelanja (toko/kios/swalayan) mesti mendukung dan turut mengampanyekan upaya pemerintah guna mengedukasi masyarakat untuk mengurangi sampah plastik dengan menjual kantong plastik dengan harga minimum Rp 5.000/lembar.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba