Kupang, Vox NTT – Mendapatkan derajat kesehatan tertinggi, merupakan salah satu hak anak yang harus dipenuhi agar mampu tumbuh dan berkembang dengan baik.
Derajat kesehatan tertinggi juga bisa diraih dengan cara melindungi anak dari asap rokok yang dapat mengancam kesehatannya.
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, persentase perilaku merokok anak usia 10–18 tahun sebesar 9,1%, meningkat dari tahun 2013 sebesar 7,2%.
Atas hal ini, dibutuhkan pelibatan Forum Anak (FA) untuk menjadi “trendsetter” atau pelopor melalui aktivitas olahraga untuk mendorong anak-anak hidup sehat.
“Saat ini kita harus fokus kepada para perokok pemula. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah perokok usia anak,” ujar Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Kesejahteraan Anak Kementerian PPPA, Hendra Jamal’s pada kegiatan workshop Peran Forum Anak sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor) mengenai Bahaya Rokok dan Pentingnya Kesehatan Reproduksi di Bogor, Jawa Barat dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Sabtu (30/11/2019) siang
Ia mengatakan, Forum Anak sebagai pelopor berperan untuk merangkul teman – teman sebayanya untuk menjauhi rokok.
Karena, kata Hendra, semua berawal dari anak. Mulai dari pengembangan pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur harus melibatkan anak.
“Peran orangtua juga dibutuhkan dalam membimbing anak sedini mungkin untuk menjauhi rokok. Jangan abaikan anak dari bahaya rokok,” tandasnya.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia dan Dinas kesehatan kota Bogor pada 2019 jelas Hendra, usia pertama kali anak di Kota Bogor mulai merokok adalah 12,8 tahun atau setara kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
Semenatara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mendorong strategi agar anak-anak tidak merokok sejak usia dini melalui kegiatan olahraga.
Menurutnya, jika sejak usia anak sudah merokok, Indonesia akan selesai dan hancur.
“Maka, strategi kita ke depan adalah mendorong agar masyarakat Indonesia tidak merokok sejak usia anak, dengan begitu di usia selanjutnya mereka akan terhindar dari rokok. Sebagian besar anak – anak juga merokok karena terpengaruh oleh temannya. Nah, peran FA sangat penting sebagai 2P,” pungkasnya
“Kalian tidak cukup hanya meminta orang lain untuk tidak merokok. Kalian juga harus menjadi “trendsetter” atau pelopor yang mengajak masyarakat di sekeliling kalian untuk hidup sehat. Hal tersebut juga telah saya lakukan, dengan cara menjadi “trendsetter” agar masyarakat di Kota Bogor ikut olahraga berlari bersama saya,” tambah Bima.
Bima menegaskan, selain mendorong FA untuk menjadi “trendsetter” hidup sehat, Pemerintah Kota Bogor telah melakukan beberapa upaya untuk menghindarkan anak dari bahaya rokok.
Itu di antaranya membuat Peraturan Daerah terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR), larangan pengorganisasian iklan produk rokok, dan yang paling terbaru adalah larangan penggunaan rokok elektronik atau “Vape”.
Bima Arya melanjutkan bahwa sekadar pelarangan pun tidak cukup untuk menghindarkan anak dari rokok.
Dengan membuat kegiatan positif agar anak tidak sekalipun berpikir untuk merokok.
Oleh karenanya kata dia, Pemerintah Kota Bogor telah membuat gerakan “smoke free generation”, gerakan masyarakat hidup sehat “Bogor berlari”, dan pengembangan sekolah sehat berkarakter.
“Melarang saja tidak cukup untuk membuat anak terhindar dari rokok, kita harus berusaha agar anak – anak tidak berpikir sama sekali untuk merokok,” ungkapnya
“Oleh karenanya, kita harus menyelenggarakan aktivitas yang menghindarkan anak dari bahaya rokok. Kegiatan tersebut bersifat progresif dan demonstratif dengan melibatkan anak – anak untuk melawan rokok. Saya berharap FA bisa membangun relasi dengan komunitas pegiat olahraga dan mendorong pemerintah di daerahnya masing – masing untuk menekan bahaya rokok melalui kegiatan yang positif,” tutup Bima Arya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba