Kupang, Vox NTT – Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengatakan penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dan Ngada menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Peristiwa hari ini memberi pelajaran berharga bahwa konflik selama dan sehebat apapun dapat diselesaikan kalau kita semua terbuka untuk berdiskusi,” kata Laiskodat saat memberikan arahan pada acara penandatangan prasasti kesepakatan batas daerah antara Kabupaten Manggarai Timur dan Ngada di ruang rapat Gubernur, Jumat (29/11/2019).
Viktor juga memberikan apresiasi kepada kedua Bupati beserta jajarannya, para tokoh lokal dan masyarakat kedua wilayah itu yang telah bersepakat menentukan batas pelayanan pemerintahan.
“Para tokoh dari kedua wilayah ini memiliki hati yang luar biasa. Semangat persatuan dan kesatuan yang luar biasa,” ujarnya.
“Semuanya terselesaikan oleh mereka. Inisiasi ini datang dari tokoh-tokoh dan masyarakat dari kedua daerah ini. Gubernur hanya sebagai alat untuk membantu dan menfasilitasi penyelesaian ini. Saya telah melaporkan hal ini kepada Presiden dan beliau sangat mengapresiasi kedua bupati ini,” ungkapnya.
Menurut Laiskodat, wilayah tapal batas itu punya potensi pariwisata yang luar biasa indah. Juga, punya potensi ekonomi yang sangat hebat.
Pemerintah Provinsi kata dia, akan merapikan infarstruktur jalan dan mendorong pengembangan pertanian dan perikanan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
“Saya minta (masyarakat di tapal batas, red) untuk tidak boleh terprovokasi oleh siapapun yang ingin mengganggu. Saya menaruh harapan dan optimisme bahwa daerah ini akan tumbuh pesat ekonominya selama kita menjaga persatuan dan perdamaian, serta saling toleran. Dengan didukung keindahan daerah Riung serta pemandangan yang indah dan kekayaan alam yang luar biasa di Manggarai Timur,” jelasnya.
Ia menegaskan dengan ditetapkannya Labuan Bajo sebagai Daerah Pariwisata Super Prioritas oleh Presiden Jokowi, tentu akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi seluruh Pulau Flores dan NTT.
Ditambah lagi, dengan pembangunan poros utara Flores sampai ke Labuan Bajo, akan memudahkan pergerakan, baik manusia maupun barang dari daerah perbatasan Manggarai Timur dan Ngada.
“Seluruh kebutuhan yang muncul akibat pembangunan pariwisata premium di Labuan Bajo tentu membutuhkan supply chain (rantai pasok, red) dari kabupaten-kabupaten seluruh Flores termasuk Kabupaten Ngada dan Manggarai Timur. Daerah perbatasan ini tentu menjadi salah satu pemasok kebutuhan yang sangat strategis bagi Labuan Bajo sehingga sayur, buah-buahan, ikan dan kebutuhan lainnya tidak perlu lagi didatangkan dari luar NTT lagi,” pungkas Laiskodat.
Sementara itu, Bupati Manggarai Timur Andreas Agas kepada wartawan usai penandatangan prasasti kesepakatan batas daerah antara Kabupaten Manggarai Timur dan Ngada itu mengatakan penyelesaian tapal batas sudah diserahkan ke Kemendagri.
“Kemendagri telah turun dan mempresentasikan hasilnya,” kata Agas.
Hasil tersebut kata dia, telah disosialisakan oleh Pemerintah Kabupaten kepada masyarakat dan DPRD Manggarai Timur.
Menurut Agas, masyarakat perbatasan sudah tidak ada masalah lagi karena kedua belah pihak masih punya hubungan kekerabatan yang sangat dekat.
“Saya minta kepada masyarakat di perbatasan untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Fokus kita sekarang adalah pembangunan daerah perbatasan. Saya punya program 10 kilometer lapen untuk setiap kecamatan. Untuk Elar dan Elar Selatan, tahun ini saya naikan 15 kilometer,” jelas Bupati Agas.
Ia menegaskan, yang dibutuhkan oleh masyarakat perbatasan sekarang adalah akses jalan yang memadai.
” Kami sedang membuka akses jalan dari Golo Lebo tembus ke Kembo tapi masih minta izin ke Kementerian Kehutanan. Saya juga sudah meminta kepada Gubernur untuk menuntaskan jalan utara dari Reo ke Riung sehingga akses masyarakat tidak terganggu. Tinggal itu saja, karena itu yang dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Ngada dan Bupati Manggarai Timur, serta Gubernur NTT menandatangani prasasti perbatasan antara Manggarai Timur dan Ngada.
Untuk diketahui, penandatanganan prasasti ini merupakan lanjutan dari hasil kesepakatan penyelesasian tapal batas antara Kabupaten Manggarai Timur dan Ngada pada Selasa, 14 Mei 2019 di ruang rapat Gubernur.
Yang kemudian diikuti oleh pemasangan pilar tapal batas antara kedua kabupaten pada Jumat,14 Juni di wilayah perbatasan.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba