Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Waktu Sudah Berakhir, Proyek Gedung Dinkes TTU Baru 80 Persen
KESEHATAN

Waktu Sudah Berakhir, Proyek Gedung Dinkes TTU Baru 80 Persen

By Redaksi30 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Proyek pembangunan gedung Dinkes TTU yang tak kunjung diselesaikan hingga masa waktu pengerjaan berakhir terhitung 28 November 2019 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Masa waktu pengerjaan proyek pembangunan gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) resmi berakhir terhitung 28 November 2019.

Proyek pembangunan gedung yang terletak di samping kantor bupati TTU itu dikerjakan oleh CV Senjaya.

Proyek tersebut dikerjakan menggunakan anggaran senilai Rp 2.407.581.973,64, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pada Dinas Kesehatan Kabupaten TTU tahun anggaran 2019.

Namun meski waktu pengerjaan sudah berakhir, pantauan VoxNtt.com di lokasi, Kamis (28/11/2019), sejumlah item proyek belum selesai dikerjakan.

Itu di antaranya pintu, jendela, plafon di-3 ruangan, kloset, serta tiang kolom belakang.

Selain itu, keramik pada lantai kamar mandi di ruangan Kadis dan sekretaris pun belum terpasang.

Direktur CV Senjaya Benyamin Lazakar saat dikonfirmasi VoxNtt.com menuturkan, progres pekerjaaan pembangunan gedung Dinkes hingga kini baru mencapai 80 persen.

Anggaran yang dicairkan, lanjut dia, baru 50 persen dari total pagu.

“Jadi progres pekerjaaan kita melebihi anggaran yang sudah dibayarkan ke kita,” ujar kontraktor asal Atambua itu.

Benyamin mengaku pihaknya sudah berupaya maksimal untuk menyelesaikan proyek, baik dari kesiapan material maupun tenaga kerja.

Namun salah satu penyebab keterlambatan yakni pada dua minggu pertama setelah kontrak ditandatangani, pekerjaan tidak maksimal dilaksanakan.

Hal itu lantaran pihaknya dilarang beraktivitas agar tidak menggangu latihan untuk persiapan perayaan HUT RI tanggal 17 Agustus.

“Dua minggu awal sejak tanggal 01 sampai 18 Agustus kita tidak maksimal bekerja karena memang kita dilarang beraktivitas karena ada latihan Paskibra untuk tanggal 17 Agustus, jadi kita baru mulai kerja maksimal itu tanggal 18 Agustus,” ujarnya.

Benyamin mengaku dirinya sudah menyurati Plt. Kepala Dinas Kesehatan agar diberikan tambahan waktu 14 hari.

Penambahan waktu tersebut, jelasnya, sebagai kompensasi untuk menggantikan waktu dua minggu yang terbuang lantaran pihaknya tidak bisa bekerja maksimal pada awal pelaksanaan kegiatan.

“Kita berharap penambahan waktu ini dikabulkan, kita optimis kalau diberikan tambahan waktu maka proyek ini bisa selesai dalam dua minggu,” tuturnya.

Untuk diketahui, proyek pembangunan gedung Dinkes TTU pada tahun 2017 lalu sempat dikerjakan oleh PT Rinjani Karya Abadi.

Namun hingga batas waktu pengerjaan berakhir, proyek tersebut tak bisa diselesaikan yang berujung pada mangkraknya pembangunan gedung.

Setelah mangkrak selama satu tahun, Pemkab TTU dan DPRD akhirnya sepakat untuk kembali mengalokasikan anggaran demi melanjutkan pembangunan gedung pada tahun 2019.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Dinkes TTU TTU
Previous ArticleResmi Ditutup, Ini Jumlah Pelamar Tes CPNS di Mabar
Next Article Penyelesaian Tapal Batas Matim dan Ngada Jadi Pelajaran Berharga Bagi Masyarakat NTT

Related Posts

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026

PPK Sebut Plafon Ambruk di Puskesmas Narang Tidak Masuk Pengerjaan Rehabilitasi

16 Mei 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.