Kefamenanu, Vox NTT-Masa waktu pengerjaan proyek pembangunan gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) resmi berakhir terhitung 28 November 2019.
Proyek pembangunan gedung yang terletak di samping kantor bupati TTU itu dikerjakan oleh CV Senjaya.
Proyek tersebut dikerjakan menggunakan anggaran senilai Rp 2.407.581.973,64, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pada Dinas Kesehatan Kabupaten TTU tahun anggaran 2019.
Namun meski waktu pengerjaan sudah berakhir, pantauan VoxNtt.com di lokasi, Kamis (28/11/2019), sejumlah item proyek belum selesai dikerjakan.
Itu di antaranya pintu, jendela, plafon di-3 ruangan, kloset, serta tiang kolom belakang.
Selain itu, keramik pada lantai kamar mandi di ruangan Kadis dan sekretaris pun belum terpasang.
Direktur CV Senjaya Benyamin Lazakar saat dikonfirmasi VoxNtt.com menuturkan, progres pekerjaaan pembangunan gedung Dinkes hingga kini baru mencapai 80 persen.
Anggaran yang dicairkan, lanjut dia, baru 50 persen dari total pagu.
“Jadi progres pekerjaaan kita melebihi anggaran yang sudah dibayarkan ke kita,” ujar kontraktor asal Atambua itu.
Benyamin mengaku pihaknya sudah berupaya maksimal untuk menyelesaikan proyek, baik dari kesiapan material maupun tenaga kerja.
Namun salah satu penyebab keterlambatan yakni pada dua minggu pertama setelah kontrak ditandatangani, pekerjaan tidak maksimal dilaksanakan.
Hal itu lantaran pihaknya dilarang beraktivitas agar tidak menggangu latihan untuk persiapan perayaan HUT RI tanggal 17 Agustus.
“Dua minggu awal sejak tanggal 01 sampai 18 Agustus kita tidak maksimal bekerja karena memang kita dilarang beraktivitas karena ada latihan Paskibra untuk tanggal 17 Agustus, jadi kita baru mulai kerja maksimal itu tanggal 18 Agustus,” ujarnya.
Benyamin mengaku dirinya sudah menyurati Plt. Kepala Dinas Kesehatan agar diberikan tambahan waktu 14 hari.
Penambahan waktu tersebut, jelasnya, sebagai kompensasi untuk menggantikan waktu dua minggu yang terbuang lantaran pihaknya tidak bisa bekerja maksimal pada awal pelaksanaan kegiatan.
“Kita berharap penambahan waktu ini dikabulkan, kita optimis kalau diberikan tambahan waktu maka proyek ini bisa selesai dalam dua minggu,” tuturnya.
Untuk diketahui, proyek pembangunan gedung Dinkes TTU pada tahun 2017 lalu sempat dikerjakan oleh PT Rinjani Karya Abadi.
Namun hingga batas waktu pengerjaan berakhir, proyek tersebut tak bisa diselesaikan yang berujung pada mangkraknya pembangunan gedung.
Setelah mangkrak selama satu tahun, Pemkab TTU dan DPRD akhirnya sepakat untuk kembali mengalokasikan anggaran demi melanjutkan pembangunan gedung pada tahun 2019.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba