Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Jurnalis VoxNtt.com Masuk Nominasi Lomba Jurnalistik KPK RI
HEADLINE

Jurnalis VoxNtt.com Masuk Nominasi Lomba Jurnalistik KPK RI

By Redaksi3 Desember 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi (Foto: kpk.go.id)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Jurnalis VoxNtt.com Belu, Marsel Manek menjadi salah satu pemenang lomba jurnalistik bertema “Cegah Korupsi, Hak Rakyat Kembali”  yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. 

Pengumuman pemenang diketahui dari laman https://www.kpk.go.id yang dipublikasi Senin, 2 Desember 2019.

Salah satu persyaratan lomba yakni karya jurnaliastik yang sudah pernah dipublikasikan di media massa maupun media elektronik dalam kurun waktu 1 Januari 2019-29 September 2019.

Tiga tim juri yang menilai lomba tersebut yakni Abdul Manan, Ketua AJI Indonesia, Febri Diansyah, Juru Bicara KPK dan Okky Madasari, Penulis Novel.

Setelah dinilai tim juri, karya jurnalistik Marsel yang berjudul: “Warga Desa Puluhan Tahun Timba Air Kali, Kades Tasain Malah Bangun Jalan yang Kini Mubazir” masuk sebagai tiga pemenang kategori jurnalis profesional media massa daring.

Marsel akan berangkat ke Jakarta pada Jumat 6 Desember 2019 untuk menerima hadiah sekaligus mendengar pengumuman juara pertama.

“Saya berterima kasih kepada tim VoxNtt.com yang sudah membantu saya sehingga bisa menjadi salah satu pemenang lomba ini. Bagi saya ini sangat membanggakan karena VoxNtt.com harus bersaing dengan media lokal maupun nasional di seluruh Indonesia,” tulis Marsel saat dihubungi via WhatsApp, Selasa siang.

Prestasi ini, lanjut Marsel, merupakan motivasi sekaligus inspirasi untuk terus menyuarakan kasus korupsi di level lokal khususnya di kabupaten Belu, NTT.

Ia juga berterima kasih kepada tim juri KPK yang sudah bekerja keras menyeleksi semua artikel sampai menemukan pemenang.

Terpisah, Pimred VoxNtt.com, Irvan Kurniawan mengaku bangga dengan pengumuman tersebut.

“Semoga kemenangan ini menjadi spirit baru bagi tim VoxNtt.com  dan teman-teman media lain di NTT untuk lebih berani membongkar kasus korupsi di NTT,” pintanya.

Irvan sendiri juga pernah memenangi lomba karya jurnalistik nasional mewakili VoxNtt.com yang diselenggarakan Satu Dunia terkait konten kampanye calon presiden 2019. (VoN)

Kota Kupang voxntt
Previous ArticleBupati SBS: Jangan Bawa Penyakit ke Malaka
Next Article Wagub NTT Jadi Pembicara pada Raker Pelindo III

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Palma Hill Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Anak di Kupang

15 Juni 2026

SPPG Oebobo TDM Tidak Beroperasi Sementara, Pengelola Sebut Kendala Pengadaan Bahan Baku

9 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.