Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Jurnalis VoxNtt.com Masuk Nominasi Lomba Jurnalistik KPK RI
HEADLINE

Jurnalis VoxNtt.com Masuk Nominasi Lomba Jurnalistik KPK RI

By Redaksi3 Desember 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi (Foto: kpk.go.id)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Jurnalis VoxNtt.com Belu, Marsel Manek menjadi salah satu pemenang lomba jurnalistik bertema “Cegah Korupsi, Hak Rakyat Kembali”  yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. 

Pengumuman pemenang diketahui dari laman https://www.kpk.go.id yang dipublikasi Senin, 2 Desember 2019.

Salah satu persyaratan lomba yakni karya jurnaliastik yang sudah pernah dipublikasikan di media massa maupun media elektronik dalam kurun waktu 1 Januari 2019-29 September 2019.

Tiga tim juri yang menilai lomba tersebut yakni Abdul Manan, Ketua AJI Indonesia, Febri Diansyah, Juru Bicara KPK dan Okky Madasari, Penulis Novel.

Setelah dinilai tim juri, karya jurnalistik Marsel yang berjudul: “Warga Desa Puluhan Tahun Timba Air Kali, Kades Tasain Malah Bangun Jalan yang Kini Mubazir” masuk sebagai tiga pemenang kategori jurnalis profesional media massa daring.

Marsel akan berangkat ke Jakarta pada Jumat 6 Desember 2019 untuk menerima hadiah sekaligus mendengar pengumuman juara pertama.

“Saya berterima kasih kepada tim VoxNtt.com yang sudah membantu saya sehingga bisa menjadi salah satu pemenang lomba ini. Bagi saya ini sangat membanggakan karena VoxNtt.com harus bersaing dengan media lokal maupun nasional di seluruh Indonesia,” tulis Marsel saat dihubungi via WhatsApp, Selasa siang.

Prestasi ini, lanjut Marsel, merupakan motivasi sekaligus inspirasi untuk terus menyuarakan kasus korupsi di level lokal khususnya di kabupaten Belu, NTT.

Ia juga berterima kasih kepada tim juri KPK yang sudah bekerja keras menyeleksi semua artikel sampai menemukan pemenang.

Terpisah, Pimred VoxNtt.com, Irvan Kurniawan mengaku bangga dengan pengumuman tersebut.

“Semoga kemenangan ini menjadi spirit baru bagi tim VoxNtt.com  dan teman-teman media lain di NTT untuk lebih berani membongkar kasus korupsi di NTT,” pintanya.

Irvan sendiri juga pernah memenangi lomba karya jurnalistik nasional mewakili VoxNtt.com yang diselenggarakan Satu Dunia terkait konten kampanye calon presiden 2019. (VoN)

Kota Kupang voxntt
Previous ArticleBupati SBS: Jangan Bawa Penyakit ke Malaka
Next Article Wagub NTT Jadi Pembicara pada Raker Pelindo III

Related Posts

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026

Kuasa Hukum Gusty Pisdon Sebut Tak Ada Narasi Suap Jaksa dalam Putusan Tipikor Kupang

15 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.