Betun, Vox NTT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malaka memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota Panwascam Pilkada 2020.
Koordiv Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Kabupaten Malaka Nadap Betty mengatakan, pihaknya memperpanjang waktu pendaftaran mulai tanggal 6-10 Desember 2019.
Sebelumnya, kata dia, Bawaslu Malaka membuka pendaftaran calon anggota Panwascam Pilkada 2020 dari tanggal 27 November- 3 Desember 2019.
Betty mengaku, sejak pembukaan pendaftaran hingga penutupan pukul 23.00 Wita, jumlah pelamar sebanyak 183 orang.
Menurut dia, waktu pendaftaran diperpanjang lantaran satu kecamatan yang belum memenuhi kuota yaitu Kecamatan Botin Leobele.
Pada kecamatan ini baru lima orang pelamar. Padahal kuota standar yakni 6 orang atau lebih.
Sebab itu, waktu diperpanjang khusus untuk pelamar di Kecamatan Botin Leobele.
“Masih kurang kuota di Kecamatan Botin Leobele. Setelah perpanjang pendaftaran ini selesai, baru lanjut pada tahap berikutnya yaitu pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 12 Desember nanti,” jelas Betty kepada wartawan di Kantor Bawaslu Malaka di Desa Harekakae, Kecamatan Malaka Tengah , Selasa (03/12/2019).
Bagi yang lolos seleksi administrasi, kata dia, maka akan dilanjutkan pada seleksi berikutnya yaitu tes secara online.
”Dan pasti hasilnya kita sudah ketahui dan waktu yang bersamaan kita akan lanjut pada tes wawancara,” ungkap Betty.
Ia menambahkan, Bawaslu Malaka mencari anggota Panwascam Pilkada 2020 yang punya integritas tinggi. Hal ini demi pengawasan terbaik, serta mengawal proses Pilkada 2020 yang adil dan demokratis.
“Yang kita utamakan adalah kemampuan dan intregritas tinggi. Ini demi pengawasan Pilkada 2020 yang adil dan demokratis. Sistem penjaringan ini secara online, maka masing-masing pelamar dapat menentukan nasibnya sendiri,” tutup Betty.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba