Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Bupati Malaka: Bidan adalah Primadona dalam Dunia Kesehatan
KESEHATAN

Bupati Malaka: Bidan adalah Primadona dalam Dunia Kesehatan

By Redaksi4 Desember 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Malaka pose bersama perangkat daerah dan pengurus IBI NTT dan IBI Malaka di Glory Hold Betun, Selasa (03/12/2019)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Bupati Malaka Stefanus Bria Seran menyatakan bidan dan perawat adalah primadona di dunia kesehatan.

Ia beralasan karena bidan dan perawat adalah petugas kesehatan yang selalu ada dan lebih lama bersama masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Hal itu disampaikan Bupati Stefanus ketika membuka musyawarah cabang (muscab) dan pengukuhan pengurus dan anggota Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Malaka di Glory Hall Betun, Selasa (03/12/2019).

Karena predikat tersebut, menurut dia, para bidan dan perawat harus meningkatkan kualitas pengetahuan dan keterampilannya, baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan-pelatihan teknis terkait profesi.

Bupati Stefanus menambahkan, organisasi adalah alat yang digunakan untuk mencapai tujuan.

Karena itu, ia berpesan agar para pengurus IBI bisa menggunakan organisasi untuk membina anggota dalam melayani masyarakat sesuai standar, dengan otak yang jernih dan hati yang mulia.

“Harapan saya, dengan terbentuknya IBI Kabupaten Malaka, bisa menjadi wadah sharing pengalaman, pemecahan persoalan tentang pelayanan di Malaka. Susun program kerja dengan baik, terutama capacity building. Buat pelatihan dengan hadirkan pakar-pakar di bidang kebidanan juga disiplin ilmu lainnya,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Malaka, lanjut dia, mengharapkan agar IBI bisa mengeliminasi angka kematian ibu dan anak melalui program Revolusi Kesehatan Ibu dan Anak (Revo KIA).

Sementara itu, Ketua IBI Provinsi NTT Damita Palalangan, meminta kesediaan Pemkab Malaka melalui Bupati untuk memfasilitasi pengurusan surat tanda registrasi (STR) bagi para bidan dengan nominal 1 juta rupiah untuk setiap bidan.

Menanggapi permintaan Damita ini, Bupati Stefanus tampak langsung menyetujui dan berjanji akan merealisasikannya .

“Untuk urusan kesehatan saya utamakan yang terbaik. Jadi, semua biaya akan diakomodir oleh Pemkab Malaka dan saya akan mengurus semuanya,” tandasnya.

Untuk diketahui, muscab tersebut mengangkat tema ‘Bidan Melindungi Hak Kedehatan Reproduksi melalui Pemberdayaan Perempuan dan Optimalisasi Pelayanan Kebidanan’.

Kegiatan dihadiri 315 bidan dari total 425 bidan yang tergabung dalam IBI Cabang Malaka.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Bupati Malaka Malaka Stefanus Bria Seran
Previous ArticleApakah Polling di Media Online Bisa Dipercaya?
Next Article Jelang Pilkada Mabar, BKH Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin yang Tepat

Related Posts

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

NTT Dapat 7 Dokter Spesialis di Batch Ketiga, Pemprov Siapkan Skema Penempatan dan Dukungan Pengabdian

27 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.