Ruteng, Vox NTT- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng mengapresiasi kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Apresiasi tersebut terutama karena Bawaslu Kabupaten Manggarai telah menyelesaikan tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas pelamar Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2020, yang dimulai sejak 27 November hingga 3 Desember 2019 kemarin.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng periode 2019-2020 Ignasius Padur, mengharapkan lembaga yang dipimpin Marselina Lorensia itu bekerja secara profesional dalam penjaringan Panwascam.
Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya oknum titipan dari kandidat tertentu yang justru mempengaruhi netralitas dan independensi dari lembaga Bawaslu.
Dalam Pilkada Manggarai tahun 2020, kata Padur, Bawaslu sebagai wasit. Sebagai wasit tentu saja harus menjunjung tinggi netralitas.
“Kalau netralitas ini diabaikan, maka akan berdampak pada hilangnya roh dari demokrasi itu sendiri,” terang Padur kepada VoxNtt.com di Ruteng, Kamis (05/12/2019).
Oleh karena itu, menurut dia netralitas merupakan harga mati yang harus dimiliki oleh Bawaslu Manggarai.
Alumnus Unika St. Paulus Ruteng itu juga mengingatkan bahwa kualitas seorang pemimpin sangat ditentukan oleh proses dan tahapan-tahapan yang benar.
Tahapan-tahapan ini perlu dikawal secara serius oleh Bawaslu, sebagai salah satu lembaga penyelenggara Pemilu.
“Dalam rangka mewujudkan tahapan yang bersih tentu saja Bawaslu Kabupaten Manggarai membutuhkan Panwascam yang benar-benar independen,” ujar Padur.
Ia menegaskan, kelalaian dalam menjaring Panwascam akan berdampak pada bukan saja hilangnya netralitas lembaga Bawaslu, tetapi juga turut berkontribusi terhadap lahirnya pemimpin yang cacat prosedural dan tidak amanah.
Sebab itu, kata dia, sangat penting bagi Bawaslu Kabupaten Manggarai untuk bisa bekerja ekstra dalam memilah dan menentukan kelulusan peserta yang mengikuti testing Panwascam.
“Mengingat bahwa masih ada tahapan-tahapan lanjutan yang dilakukan oleh Bawaslu dalam proses perekrutan ini,” imbuhnya.
Padur mengungkapkan, sebagaimana dipublikasikan di website resmi Bawaslu Manggarai, pengumuman hasil administrasi dilakukan pada tanggal 12 Desember 2019 mendatang.
Kemudian penjaringan masukan dari masyarakat dilaksanakan pada tanggal 12-15 Desember 2019. Lalu, tes tertulis dan wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2019.
Tak hanya kepada Bawaslu, Padur juga mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai agar profesional dan independen dalam menjalankan seluruh tahapan Pilkada mendatang.
Walaupun hingga kini belum melakukan perekrutan terhadap panitia pengawas kecamatan (PPK), namun ia
mengharapkan agar KPU Manggarai bisa melihat dan mempelajari kembali dinamika proses perjalanan demokrasi sebelumnya.
“Bahwa rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di lima TPS di Manggarai pada pemilihan umum serentak kemarin tidak boleh terulang lagi pada Pemilukada tahun 2020,” pintanya.
Selain itu, praktik money politics di wilayah Desa Terong, Kecamatan Satarmese Barat pada Pileg 2019 lalu dianggap Padur sebagai sebuah kebobrokan yang tidak boleh terulang kembali.
Menurut dia, untuk memutus mata rantai kebobrokan itu, maka Bawaslu dan KPU sebagai lembaga independen perlu ekstra selektif dalam menjaring Panwascam dan PPK.
Panwascam dan PPK, serta segala unsur yang ada di dalam kedua lembaga ini diupayakan untuk bebas dari segala macam kepentingan partai politik.
Hal itu bertujuan agar bisa fokus dalam tugas dan tanggung jawab demi terwujudnya sistem demokrasi yang baik dan benar.
Hal lain yang bisa dijadikan pelajaran bagi Bawaslu adalah pada Pemilukada Manggarai pada tahun 2015 lalu.
Padur mengatakan, Pemilukada tahun 2015 lalu terpaksa harus berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK) karena ada pihak yang menganggap bahwa ada begitu banyak kejanggalan.
“Dinamika-dinamika dan kejanggalan-kejanggalan seperti ini akan dengan mudah diselesaikan, manakala Bawaslu dan KPU terus mengedepankan profesionalitas dalam bekerja,” tandasnya.
Oleh karena itu, Padur sangat mengharapkan agar Bawaslu dan KPU harus selektif dan benar-benar mengedepankan prinsip profesionalitas dalam bekerja.
Penulis: Ardy Abba