Borong, Vox NTT-Warga sebelah timur pasar Borong, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) tetap menolak untuk membangun pagar pembatas di tanah tersebut.
Aksi saling debat pun kembali terjadi, ketika puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) mendatangi lokasi tersebut, Jumat (06/12/2019) pagi,
Selain puluhan anggota Sat Pol PP, juga hadir Kepala Dinas Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Fransiskus Petrus Sina.
Kedatangan mereka bertujuan agar pagar pembatas sepanjang 110 meter itu tetap dibangun.
Kendati demikian, warga tetap menolak. Bahkan menduduki lokasi pagar pembatas setinggi 170 centimeter (cm) itu dibangun.
Mereka mengaku pagar itu dibangun di atas tanah milik pribadi yang sudah dibuktikan dengan sertifikat.
Selain itu, warga juga mempertanyakan urgensi dari pembangunan pagar itu bagi masyarakat.
Mirisnya lagi, mereka menilai tindakan Pemerintah Daerah (Pemda) Matim sudah menginjak hak mereka.
“Pokoknya kami tidak mau dipagar,” ujar seorang warga di tengah kerumunan massa.
Tampak situasi kian memanas, beberapa anggota dari Kepolisian Sektor (Polsek) Borong mendatangi lokasi.
Sementara itu, tampak seorang pria berkepala plontos tengah berdialog dengan aparat kepolisian dan anggota Pol PP.
Pria itu bernama Nobertus Nekong. Dalam dialog itu Nobertus mengatakan Pemda semestinya tidak boleh arogan dalam mengambil kebijakkan.
“Stop dulu kegiatannya pak kita cari solusi dulu. Pemda jangan arogan. Jangan dipaksakan begini,” ucapnya.
Menurutnya, lahan yang saat ini dibangun pagar adalah tempat para warga mengadu nasib. Sehingga jikalau Pemda menghalangi warga yang mencari makan, maka itu adalah perbuatan dosa.
“Saya mau tanya sekarang pemda ini mau melayani atau mau perang,” kata pria yang kerap disapa Ramba itu.
Saat sedang dialog, tampak Kadis Fransiskus teriak dengan suara keras.
“Oe Ramba, oe om Ramba dengar saya ka. Kau jangan bikin omong kaco di sini. Kau tidak punya tanah di sini,” teriak kadis Fransiskus.
Beruntung, tidak terjadi kontak fisik. Kadis Fransiskus pun langsung diamankan anggota Pol PP dan meninggalkan lokasi.
Sebelumnya, sekretaris Dinas Perindagkop Matim Efraim D. Gual mengatakan, pemerintah akan tetap membangun tembok pagar pembatas di sebelah timur pasar Borong.
Hal itu dikarenakan, pembangunan ini berada di atas tanah milik Pemerintah kabupaten Manggarai Timur.
“Pagar itu instruksi bupati. Jadi kalau bapak ibu tidak puas silakan menempuh jalur hukum,” ujar Efraim saat berdialog dengan massa aksi di ruang rapat kantor Bupati Manggarai Timur, Kamis, 28 November 2019 lalu.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba