Kupang, Vox NTT- Krispianus Nai Wona, seorang mahasiswa yang ikut dalam unjuk rasa di Kampus Politeknik Negeri Kupang (PNK) dijemput paksa oleh Polisi di gedung rektorat kampus itu, Jumat (06/12/2019).
Saat aksi berlangsung, ia ditarik dari depan massa aksi dan dibawa masuk ke dalam gedung.
Setelah ditarik oleh beberapa security ke dalam ruangan. Selanjutnya dua orang anggota polisi dari Polsek Kelapa Lima Kupang terlihat memasuki ruangan tersebut.
Baca Juga: Unjuk Rasa di Kampus PNK, Dua Wartawan Ditarik dan Dilarang Meliput
Satu jam kemudian, Krispianus terlihat dibawa oleh polisi dan diapiti oleh beberapa orang security ke Polsek Kelapa Lima menggunakan mobil inova biru tua plat merah dengan Nomor Polisi DH 260 WA.
“Langsung saja ke Polsek Kelapa Lima yah,” kata salah seorang anggota polisi sambil masuk ke dalam mobil.
Pudir III Politeknik Negeri Kupang, Amros Tino menjelaskan, pihak Politeknik akan segera memberikan kalrifikasi terkait persoalan kampus.
Salain itu, ia enggan berkomentar lebih jauh tentang poin-poin aksi mahasiswa.
“Nanti dikalrifikasi. Akan kami panggil semua media,” ujar dia.
Aksi unjuk rasa mahasiswa di kampus negeri dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNK terkait adanya dugaan pungutan liar berupa pembayaran makan dan minum dosen di jurusan teknik.
Ketua BEM Politeknik Negeri Kupang Jefrianus V. Djawa kepada VoxNtt.com menjelaskan, unjuk rasa adalah puncak dari amarah mahasiswa atas tindakan kampus yang dinilai tidak mempertimbangkan kemanusiaan.
“Beberapa kali kami tuntut tapi tidak digubris. Ini kali kami mau ketemu direktur,” tegasnya.
Jefri juga membeberkan poin aksi yakni menuntut agar Ketua Jurusan Teknik Sipil untuk mundur dari jabatannya.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan dugaan pungli terkait biaya praktik yang ditanggung mahasiswa dan biaya Rp 2000 jika tidak masuk kelas kuliah hingga pada persoalan sarana dan prasarana kampus.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba