Oleh: Richard Toulwala
Alumni STFK Ledalero, Dosen STPM Sanur
Lembata, negeri 1001 paus yang ‘doyan’ bermasalah. Rentetan sejarah panjang Lembata di tubuh Pemda selalu menyertakan masalah irasional yang hampir tak logis dikunya akal sehat. Sebagai anak tanah, saya memulai tulisan ini dengan pertanyaan: masih awetkah rasionalitas kita dalam mengelola pulau Lomblen ini?
Belakangan ini media massa cetak dan elektronik memberitakan tentang pembangunan infrastruktur pariwisata di Pulau Siput Awololong yang bermasalah. Miris, pulau kecil yang ramah dengan penduduk Kota lewoleba dan Lembata umumnya tetapi diganyang habis-habisan oleh proyek minus nalar.
Menurut informasi pers yang tersebar dalam berbagai media, bahwasannya pembangunan paket pekerjaan pembangunan jeti, restoran apung, kolam apung, pusat kuliner, dan fasilitas lainnya di pulau siput Awololong itu ternyata menyimpan masalah.
Masalah itu dilihat mulai dari absennya AMDAL, fisik 0% dari pencairan anggaran sebesar 85% dari total Rp. 6.892.900.000, masa kontrak kerja yang telah berakhir 30 Desember 2018 tetapi kemudian diberlakukan adendum I dan II hingga PHK pada 15 November 2019 lalu.
Terlepas dari seperangkat indikator masalah tersebut serta mengabaikan detail kasus, saya lebih menyoroti tulisan ini pada refleksi filosofis terhadap defisit rasionalitas Pemda Lembata, dengan asumsi dasar bahwa sebetulnya kasus Awololong bisa dihindari jika tersimpan banyak stok akal sehat.
Kematian Massal Homo Sapiens
Sejak awal, proyek ini sebetulnya sudah ditolak oleh aktivis tokoh masyarakat, tokoh agama, kalangan akademisi, Ormas lokal dan sejumlah masyarakat sipil yang tidak setuju dengan rencana Bupati Lembata sebagai nahkoda kabupaten. Resistensi ini diwujudkan dalam bentuk berbagai demonstrasi baik kepada eksekutif maupun terhadap DPRD sebagai representasi rakyat.
Substansi penolakan mereka ialah Pulau Siput harus dimanfaatkan untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan elit, investor atau Pemda Lembata sebagai upaya pemanfaatan sumber daya daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penyerapan tenaga kerja.
Alih-alih meluputkan Pulau Siput dari jamahan proyek namun yang terjadi adalah pemaksaan pelaksanaan proyek yang sampai hari ini nihil fisik. Sebuah paradoks politik dan kekuasaan. Politik dan kekuasaan yang diamanatkan untuk penciptaan kesejahteraan (bonum communae) justru menjadi instrumen pengkhianatan aspirasi sekaligus sebagai perusak bonum communae.
Filsuf Perancis, Frederic Bastiat, menyatakan negara (pemerintah) adalah bentuk konkret kekuasaan. Negara yang dimaksud sama dengan Presiden, gubernur, bupati, DPRD dan pejabat publik lainnya. Negara tampil sebagai instrumen dan perantara bagi otoritas untuk menindas. Sejalan dengan Bastiat, Marx mengartikan negara sebagai alat eksploitasi kelas atas terhadap kelas bawah dalam masyarakat.
Merujuk pada pemikiran di atas, pada konteks kasus Awololong, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Kepala Pengguna Anggaran atau siapa pun itu dalam jajaran Pemda Lembata tentu berperan sebagai negara untuk menjalankan program yang tertulis dalam dokumen perencanaan sebagai bentuk loyalitas terhadap jabatan atau otoritas di atasnya. Mereka adalah alat dari The hiden politic actor yang memberikan kuasa dan kepadanya loyalitas diberikan.
Oleh karena itu, apa pun keputusannya, baik rasional maupun irasional, diterima publik atau tidak diterima, baik sejalan dengan aspirasi atau tidak, tetap dianggap benar karena berpedoman pada sistem, aturan, atau dokumen perencanaan yang ada. Negara dianggap sebagai produk kebenaran. Di sinilah letak kematian homo-homo sapiens di Lembata. Rasionalitas lumpuh total karena daya kritis terpenjara oleh sistem dan aturan yang kaku.
Sekali lagi, fenomena ini merupakan kematian homo sapiens. Manusia bijaksana dan terhumanisasikan berubah total menjadi kedunguan (meminjam bahasa Roky Gerung dalam ILC). Kematian homo-homo sapiens di Lembata ini menurut filsafat Hannah Arendt disebabkan karena loyalitas berlebihan terhadap sistem dalam negara yang kemudian menghancurkan daya kritis. Arendt menyebutnya: ‘ketidakberpikiran”. Sama artinya dengan minus stok akal sehat.
Jadi, keputusan untuk memunggungi dinamika protes dan demonstrasi massal rakyat Lembata demi sebuah sistem, aturan, dokumen perencanaan dan atau loyalitas terhadap atasan sama dengan membunuh diri sendiri sebagai homo sapiens (kematian rasio dan kebijaksanaan). Bayangkan, kalau banyak pejabat Lembata melakukan hal ini dalam kasus Awololong maka sama dengan membuat kuburan massal homo Sapiens di Pulau Siput Awololong.
Maka dengan demikian benar juga apa yang dikatakan Heideger bahwa kesesatan berpikir membuat manusia mentrandensi diri melampau hewan melalui substitusi cara berpikir rasional dengan insting. Hobbes menamakan ini ‘leviathan’.
DPRD dan Kegagalan Representasi
Skandal proyek Awololong juga secara eksplisit menginjeksi tanggung jawab moral di dewan kehormatan. Lulusnya proyek Awololong yang ditentang rakyat Lembata mempertanyakan Komitmen DPRD Lembata sebagai badan representasi rakyat Lembata. Seakan ada kacau balau di gedung rakyat itu sehingga mementahkan aspirasi yang diwakilinya dan meloloskan niat lembaga yang harus diawasi dan dikontrolnya. Apa mungkin kematian homo sapiens juga ditemukan dalam gedung kebanggaan rakyat Lembata itu? Atau mungkinkah ada ‘kong kali kong’ dengan mitranya di gedung terhormat itu?
Dalam beberapa diskusi dengan beberapa wakil rakyat Lembata yang pemikirannya inklusif, ada temuan data yang menarik. Temuan ini bukan sebuah anomali tetapi sesuatu yang lazim, persis dalam beberapa teori dan konsep politik yang dipelajari di bangku kuliah.
Bahwasannya dalam gedung rakyat itu proses jual-beli bergaining politik dilakukan. Proses artikulasi dan agregasi aspirasi tentang penolakan proyek Awololong memang mengerucut pada kesepakatan untuk membatalkan item kegiatan itu.
Sayangnya, mayoritas penolakan bersifat kualitatif kecuali hanya satu fraksi yang melakukan penolakan kuantitatif dengan berupaya membatalkan item kegiatan tersebut dan mengeluarkannya dari postur anggaran. Namun hasil akhirnya telah kita lihat bersama, mengecewakan.
Bila argumentasi penolakan kualitatif tanpa kuantitatif maka yang terbaca hanya sebuah akal-akalan. Dan bila kualitatif dibarengi kuantitatif tetapi nihil hasilnya, maka itu pun tak lebih dari sebuah dagelan politik. jadi Semua yang terjadi dalam rumah rakyat itu hanya mereka yang tahu dan kita hanya merasakan sad ending dari semuanya itu.
Kondisi ini hanya mempertontonkan kegagalan representasi dan menampilkan diri sebagai Yudas Iskariot bagi rakyat yang diwakili, tentu tidak semuanya adalah Yudas Iskaroit. Namun sebagai sebuah lembaga kehormatan, kredibilitas rakyat terhadapnya setidaknya telah mengalami distorsi.
Teladan Promotheus dan Sisyphus
Saya cukup yakin bahwa argumentasi yang dipakai Pemda Lembata untuk melegitimasi proyek di Awololong adalah demi kesejahteraan dan kemajuan bidang Pariwisata di Lembata, yang tentunya akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. Masyarakat yang mana? Pariwisata Lembata untuk siapa? Itu adalah dongeng tentang kesejahteraan.
Pesimisme ini lahir bukan karena impossibility, bukan hanya karena telah ada begitu banyak ironi dan fakta ketidakberdayaan masyarakat di sekitar daerah pariwisata, tetapi juga dengan melihat tahapan-tahapan proses proyek yang menyimpan banyak masalah.
Pembodohan itu harus segera diakhiri. Mungkin itu adalah cara mengelabui rakyat agar Pulau Siput yang dibangga-banggakan itu disadap investor asing atau berkembang ke arah privatisasi. Sebab, di NTT ini tak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa Pariwisata membawa kesejahteraan bagi masyarakat kecuali di Labuan Bajo dan daerah tertentu, itu pun butuh waktu dan persiapan ekstra dari segala lini. Ataukah sudah terbukti di Lembata bahwa Dinas Pariwisata menyumbang PAD terbesar? Saya meragukannya.
Berhadapan dengan situasi ini, bagi kita masyarakat, tidak ada pilihan lain selain terus mendukung kinerja kepolisian untuk mengusut tuntas proyek mangkrak itu. Pengaktifan akal sehat adalah jawabannya. Masyarakat Lembata perlu sadar bahwa kewajiban kita adalah mengkawali proses hukum hingga tuntas.
Jangan terlalu bergantung pada badan representasi sebab sudah terbukti kualitas mereka. Aspirasi penolakan malah diletakkan di tempat sampah. Hal seperti ini bakal membangkitkan semangat populisme yang ujung-ujungnya menciderai demokrasi, karena badan representasi sudah tidak bisa dipercaya.
Tanggung jawab moril rakyat Lembata dan pihak berwajib dalam memproses kasus proyek mangkrak itu adalah mengaktifkan akal sehat para pejabat publik kita. Hanya dengan proses hukum hingga tuntas yang dapat mengembalikan kesadaran mereka. Sebab, andaikata mereka memiliki stok akal sehat yang mumpuni, skandal akbar yang menelan kerugian negara seperti ini tidak bakal terjadi.
Sanksi hukum dan sanksi sosial yang mampu mengembalikan mereka menjadi homo sapiens, manusia yang memiliki akal sehat mumpuni, bijaksana, dan humanis. Dengan itu kuburan massal homo Sapiens di kasus Awololong bisa raib.
Dalam mitologi Yunani, kisah Promotheus dan Sisyphus bisa dijadikan contoh untuk membebaskan fenomena krisis rasionalitas seperti ini. Dikisahkan bahwa Promotheus turun ke dunia membawa api karena tak tega melihat manusia merangkak dalam kegelapan dan kebodohan. Sayang, tindakan terpujinya itu harus dibayar mahal. Zeuz sebagai dewa tertinggi, memberikan hukuman kekal kepada Promotheus.
Kisah Promotheus ini mengekstraksikan bahwa memberikan kesadaran dan stok rasionalitas kepada para pelaku proyek mangkrak adalah tanggung jawab moril, meskipun bayarannya cukup mahal yakni kehilangan uang negara dan kepercayaan masyarakat telah disia-siakan.
Sementara itu Sisyphus dinarasikan bahwa dia mengangkat batu tapi jatuh, namun ia mengangkatnya lagi dan lagi. Dia mengangkat lagi tapi jatuh lagi dan angkat lagi, tapi tak pernah mencapai puncak.
Kita dikenang bukan karena mengkawali proses hukum hingga harus menang, tetapi dikenang karena kesetiaan kita untuk mengkawali prosesnya. Sanksi hukum bukan wilayahnya kita sebagai masyarakat, oleh karena itu, baik mahasiswa, Ormas lokal, tokoh masyarakat maupun tokoh agama tetaplah berjuang dan terus berjuang. Jika nanti tak ada yang ditemukan bersalah dalam kasus itu pun tetaplah berjiwa besar, tegar dan sportif. Segala macam keputusan hukum akan memberikan preseden tersendiri terhadap penegakan hukum di negeri ini.