Kupang, Vox NTT- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang menggelar aksi unjuk rasa di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (11/12/2019).
Aksi tersebut dilakukan untuk menyikapi penanganan kasus kematian Anselmus Wora (45), seorang ASN pada Dinas Perhubungan Kabupaten Ende-Flores.
Dalam aksi unjuk rasa ini, PMKRI Kupang dengan tegas meminta Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Hamidin untuk mencopot Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin.
Tak hanya itu, PMKRI Kupang juga meminta agar segera memeriksa Bupati Ende H Djafar H Ahmad.
“Kami meminta Kapolda NTT untuk segera mencopot Kapolres Ende, karena terkesan lalai dalam menangani misteri kematian Almarhum Anselmus Wora,” tegas Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang, Adrianus Oswin Goleng.
Adrianus juga memberikan mosi tidak percaya terhadap Kapolres Ende dan tim penyidik Polda NTT di bawah pimpinan Wadirdireskrimum Anton Christian Nugroho.
Ia beralasan, sejauh ini dalam catatan PMKRI tidak mampu menangani beberapa kasus dugaan pembunuhan sebelumnya.
Untuk itu, Adrianus meminta Kapolda NTT segera membentuk tim investigasi yang lebih kompeten dan profesional di bawah pimpinan Ipda Buang Sine.
Sebab menurut dia, rekam jejak dalam menangani banyak kasus oleh salah seorang penyidik di Polda NTT itu sudah tidak diragukan lagi.
Adrianus pun menyayangkan lambannya proses hukum kematian Anselmus Wora yang ditangani Polres Ende.
“Kami menduga ada motif di balik kematian Anselmus Wora yang harus dibuka oleh pihak Kepolisian. Kami sadar bahwa aksi ini tidak kemudian mengembalikan nyawa almarhum, namun ini tanggung jawab moril soal kemanusiaan yang harus menemukan jalan. Kami termasuk keluarga hanya ingin mencari kebenaran atas kematian saudara kami,” tegasnya.
Melalui beberapa keterangan dan hasil kajian, ia menduga kematian almarhum Anselmus Wora sudah terencana oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Adrianus menambahkan, untuk memperoleh barang bukti dan petunjuk, mestinya pihak penyidik turut memeriksa Bupati Ende Ende H Djafar H Ahmad.
Pemeriksaan tersebut tentu dalam rangka mendalami status dan keberadaan mobil DAK.
Melalui Bupati juga bisa dicaritahu keberadaan sopir pribadinya di lokasi kejadian atas nama Hasan alias Acan.
“Kapasitas Acan bukan pegawai di lingkup Dishub Kabupaten Ende, lantas kehadiran dia untuk apa dan siapa yang perintahkan,” tukas dia.
“Pertanyaan ini yang harus digali oleh penyidik guna membongkar misteri kematian almarhum secara terang di hadapan publik lebih khusus keluarga,” tambah Adrianus.
Dikatakan Adrianus, berdasarkan keterangan pihak Kepolisian bahwa sudah menaikan status ke penyidikan, sebagaimana tertera dalam SP2HP Nomor: B/305/XI/2019/Reskrim.
Dalam keterangan ini diperoleh bahwa Acan sudah diperiksa sebagai saksi di balik kasus kematian Anselmus Wora.
“Lantas tunggu apa lagi untuk menetapkan tersangka, jangan sampai takut,” tegas Adrianus.
PMKRI Kupang juga, lanjut dia, telah memperoleh informasi dari keluarga almarhum.
Menurut keluarga yang menghubungi PMKRI, bahwa almarhum tidak sedang dalam keadaan sakit dan tidak memiliki riwayat mengidap penyakit saat ke Pulau Ende. Artinya, ia dalam keadaan sehat.
Menurut keluarga pula, rekan almarhum yang mengajak ke Pulau Ende tidak pernah menghubungi mereka saat peristiwa terjadi.
Padahal, nomor handphone istri almarhum diduga kuat sudah ada di rekan Anselmus Wora.
Bahkan, lanjut Adrianus, rekan almarhum itu tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib ataupun pihak berwenang di Pulau Ende.
Rekan almarhum itu dinilai tidak bertanggung jawab dan terkesan menyembunyikan peristiwa kematian Anselmus Wora.
Bahkan, dia tidak pernah mendatangi rumah duka untuk mengklarifikasi dan memberikan kesaksian kejadian kepada istri dan anak-anak almarhum.
“Adanya pernyataan atau cerita yang berbeda antara kedua orang yang mengajak almarhum ke Pulau Ende, baik saat di RSUD Ende ataupun di sekitar areal ruangan jenazah juga pada kesempatan lain kepada orang yang menanyakan atau mendengarkan banyak keterangan soal kematian Ansel Wora,” jelas Adrianus.
Senada dengan Adrianus, Presidum Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Kupang Esto Ance menilai ada upaya pembiaran oleh Kapolres Ende dalam mengungkapkan misteri kematian almarhum Anselmus Wora.
“Kami minta kepada Kapolda untuk melakukan penyidikan terhadap misteri kematian almarhum Anselmus Wora, kami menyerukan agar Polda NTT menuntaskan misteri kematian Anselmus Wora yang terindikasi kematiannya tidak wajar,” ujar Esto.
Tak hanya itu, kata dia, PMKRI juga menuntut pihak Polda NTT melalui unit Intel agar mengambil alih dan segera menginvestigasi misteri kematian Anselmus Wora. Investigasi tersebut tentu saja harus transparan tanpa intervensi pihak manapun.
“Kami juga mengecam sikap pihak penegak hukum yang lamban dan antipati dalam mengungkap fakta di balik kematian almarhum Anselmus Wora,” tegasnya.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba
Baca informasi perkembangan penanganan kasus kematian Anselumus Wora di sini