Kefamenanu, Vox NTT-Selama tahun 2019, ada tiga Kepala Desa di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang terjerat kasus hukum.
Data yang dihimpun VoxNtt.com, ketiga Kades tersebut yakni Kades Manamas Kecamatan Naibenu Maximus Elu yang terjerat kasus dugaan korupsi Dana Desa.
Kades Naku Kecamatan Biboki Feotleu Daniel Taek yang terjerat kasus pengrusakan rumah warganya. Dan, Kades Kiusili Kecamatan Bikomi Selatan Melchianus Mikhael Kono yang terjerat kasus dugaan pengeroyokan.
Penjabat Sekda TTU Fransiskus Tilis mengatakan, pihaknya akan segera menunjuk Penjabat Kepala Desa. Hal ini sebagai respon atas kasus hukum yang menimpa tiga Kepala Desa tersebut.
Menurut Fransiskus, penunjukan penjabat
dimaksudkan agar pelayanan pemerintahan di tiga desa itu masih tetap berjalan.
“Untuk desa yang Kepala Desanya terjerat kasus hukum kita akan segera tunjuk Penjabat Kepala Desa,” ujar Kepala BKD Kabupaten TTU itu saat ditemui di Kantor Bupati setempat, Senin (16/12/2019).
Fransiskus menuturkan, dalam setiap kesempatan pertemuan dengan para Kepala Desa, dirinya selalu mengingatkan agar harus bisa menguasai aturan dalam pelaksanaan dan pengelolaan keuangan.
Peringatan itu bertujuan agar bisa terhindar dari jeratan kasus korupsi.
Selain itu, ia mengaku selalu mengingatkan para Kepala Desa agar dapat menjaga sikap, serta harus menjadi pengayom dan menjadi panutan masyarakat.
“Setiap ada pertemuan dan upacara apel kesadaran setiap tanggal 17 dalam bulan, saya selalu terus ingatkan para Kepala Desa untuk harus bisa menguasai aturan dalam pengelolaan keuangan supaya jangan terjerat kasus korupsi,” tegasnya
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba