Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Tiga Kades Terjerat Kasus Hukum, Ini Tanggapan Penjabat Sekda TTU
VOX DESA

Tiga Kades Terjerat Kasus Hukum, Ini Tanggapan Penjabat Sekda TTU

By Redaksi17 Desember 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penjabat Sekda TTU Fransiskus Tilis saat ditemui VoxNtt.com di Kantor Bupati setempat, Senin, 16 Desember 2019 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Selama tahun 2019, ada tiga Kepala Desa di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang terjerat kasus hukum.

Data yang dihimpun VoxNtt.com, ketiga Kades tersebut yakni Kades Manamas Kecamatan Naibenu Maximus Elu yang terjerat kasus dugaan korupsi Dana Desa.

Kades Naku Kecamatan Biboki Feotleu Daniel Taek yang terjerat kasus pengrusakan rumah warganya. Dan, Kades Kiusili Kecamatan Bikomi Selatan Melchianus Mikhael Kono yang terjerat kasus dugaan pengeroyokan.

Penjabat Sekda TTU Fransiskus Tilis mengatakan, pihaknya akan segera menunjuk Penjabat Kepala Desa. Hal ini sebagai respon atas kasus hukum yang menimpa tiga Kepala Desa tersebut.

Menurut Fransiskus, penunjukan penjabat
dimaksudkan agar pelayanan pemerintahan di tiga desa itu masih tetap berjalan.

“Untuk desa yang Kepala Desanya terjerat kasus hukum kita akan segera tunjuk Penjabat Kepala Desa,” ujar Kepala BKD Kabupaten TTU itu saat ditemui di Kantor Bupati setempat, Senin (16/12/2019).

Fransiskus menuturkan, dalam setiap kesempatan pertemuan dengan para Kepala Desa, dirinya selalu mengingatkan agar harus bisa menguasai aturan dalam pelaksanaan dan pengelolaan keuangan.

Peringatan itu bertujuan agar bisa terhindar dari jeratan kasus korupsi.

Selain itu, ia mengaku selalu mengingatkan para Kepala Desa agar dapat menjaga sikap, serta harus menjadi pengayom dan menjadi panutan masyarakat.

“Setiap ada pertemuan dan upacara apel kesadaran setiap tanggal 17 dalam bulan, saya selalu terus ingatkan para Kepala Desa untuk harus bisa menguasai aturan dalam pengelolaan keuangan supaya jangan terjerat kasus korupsi,” tegasnya

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Fransiskus Tilis TTU
Previous ArticleMengintip Arisan Jamban di Desa Numponi
Next Article Sanggar Muro Ae Gelar Pentas Seni, Anak-anak Diajarkan Berterima Kasih untuk Mama

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.