Vox NTT- Sebuah petisi di website change.org meminta Presiden Joko Widodo agar menghukum seberat-beratnya panitia Liga 3 Nasional beredar luas.
Petisi yang berjudul: Kupas Tuntas Mafia Bola di Liga 3 PSG vs PSN Ngada itu hingga kini ditandatangani 629 warganet, dari target 1000 tanda tangan.
Petisi yang sudah beredar luas itu dibuat oleh atas nama masyarakat Ngada, NTT.
Dalam isinya, pembuat petisi meminta Presiden Jokowi agar menghukum seberat-beratnya panitia Liga 3 Nasional.
Pembuat petisi menilai panitia Liga 3 Nasional telah dengan sengaja, dan dengan cara curang merampok kemenangan kesebelasan PSN Ngada, NTT dengan alasan yang tidak benar atau alasan yang direkayasa.
Padahal, kesebelasan Ngada berhak mengikuti putaran 16 Besar Liga 3 Nasional setelah menjadi pemuncak pada Grup F.
Belum diketahui pasti alasan pembuat petisi merilis petisi ini di website change.org. Namun dalam lampiran foto tertulis keputusan yang diduga berasal dari panitia Liga 3 Nasional.
Di keputusan itu dituliskan, dengan berbagai pertimbangan panitia disiplin memutuskan; 1). Tim PSN Ngada telah melakukan pelanggaran kode disiplin dan regulasi Liga 3 dengan memainkan pemain tidak sah dalam pertandingan.
2). Menghukum PSN Ngada dengan kekalahan 3-0 dari tim Putra Sinar Giri (PSG) pada pertandingan tersebut dan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah).
3). Menghukum PSN Ngada dengan sanksi pengurangan 3 poin (forfeit).
4). Pelanggaran atas keputusan tersebut di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.
5). Memerintahkan tim PSN Ngada untuk tunduk dan patuh terhadap keputusan ini.
Selanjutnya, terhadap putusan ini tidak dapat diajukan banding sesuai Pasal 119 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
Dilansir Pos-Kupang.com, situasi sempat memanas dan sempat terjadi keributan kecil antara pihak PSN Ngada dengan tim wasit sebelum berhadapan dengan Putra Sunan Giri (PSG) di Stadion Gelora Joko Samudro, Senin (16/12/2019).
Pihak PSN Ngada protes atas hasil pertandingan lanjutan 32 besar Liga 3 Nasional, saat melawan GASPA 1958 Palopo pada Sabtu (14/12/2019), yang dinilai merugikan tim asal Kabupaten Ngada, NTT itu.
Dari match summary pertandingan PSN Ngada vs Palopo tersebut, Kiken Wea pemain tengah PSN Ngada dinyatakan mendapat kartu kuning pada menit ke-60 dan mendapat akumulasi kartu, sehingga tidak bisa bermain melawan PSG.
“Sebelum laga lawan PSG kami ajukan protes. Waktu melawan Palopo, Kiken Wea tidak mendapat kartu kuning tapi dari match summary kok disebut ada dapat kartu kuning pada menit ke-60, ini aneh,” ujar Manager PSN Ngada Ferdy Burah saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Senin (16/12/2019) malam.
Menurutnya, Kiken sama sekali tidak mendapat kartu kuning saat melawan Palopo. Pihak Ferdy sudah mengecek live streaming dari tiga sumber yang berbeda dan tidak ada kejadian Kiken Wea menerima kartu kuning dari wasit.
“Kami juga sampaikan hal ini ke PSSI pusat dan akhirnya Kiken bisa bermain di laga sore tadi, di mana kami memetik hasil seri 1-1 seri dan Kiken Wea memberi assist kepada Yoris Nono untuk gol PSN Ngada,” ungkapnya.
Ferdy memberi catatan terhadap kinerja wasit. Sebab ia menilai wasit tidak profesional menjalankan tugas.
Ia berharap PSSI pusat memerhatikan sungguh. Jangan sampai hal-hal yang merugikan tim tertentu, kata dia, terjadi lagi di laga-laga berikutnya.
Sumber: Chnage.org dan Pos-Kupang.com
Editor: Ardy Abba